Medan(harianSIB.com)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) kepada pekerja operasional sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.
Sebanyak 30 pekerja yang terdiri dari masinis, kondektur, crew KA, PPKA, petugas sarana dan prasarana, petugas pengamanan, petugas stasiun, serta frontliner mengikuti pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026), di Ruang Rapat Dipo Lokomotif Medan, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Plt Manager Hubungan Masyarakat KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, dalam siaran pers yang diterima Sabtu (14/3/2026), mengatakan, pemeriksaan NAPZA merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam operasional kereta api berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KAI memastikan seluruh pekerja yang terlibat dalam operasional berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga keselamatan perjalanan kereta api tetap terjaga," ujar Anwar.
Baca Juga: KAI Divre I Sumut Sediakan 231.000 Kursi dan Siagakan Ratusan Personel Ekstra Amankan Mudik 2026 Selain pemeriksaan
NAPZA, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyuluhan kesehatan kepada para peserta. Materi yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkotika, pentingnya menjaga kesehatan pekerja operasional, serta penerapan pola hidup sehat dalam mendukung keselamatan kerja.
Menurut Anwar, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan operasional kereta api, terutama pada periode meningkatnya mobilitas masyarakat seperti masa Ramadan dan Angkutan Lebaran.