Medan (harianSIB.com)
Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM mengapresiasi langkah Partai Gerindra yang menyiapkan "sayembara" imbalan Rp10 juta bagi masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan BBM subsidi, guna memberantas habis para mafia BBM yang menyusahkan masyarakat.
"Kebijakan tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan ke tangan-tangan mafia BBM," ujar Subandi kepada wartawan, Minggu (15/3/2026), melalui telepon di Medan menanggapi "sayembara" yang dilakukan Partai Gerindra untuk memberantas penyelewengan BBM.
Menurut anggota dewan Dapil Deliserdang ini, praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih kerap terjadi di berbagai daerah, mulai dari pengisian berulang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi hingga pemindahan BBM ke penampungan ilegal untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
"Upaya seperti ini tentu patut kita dukung karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut menjaga agar subsidi negara tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak," ujarnya.
Baca Juga: Bukber Gerindra, Rico Waas Tegaskan Komitmen Jalankan Program Presiden Prabowo di Kota Medan Politisi vokal ini menegaskan, BBM subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat kecil dan sektor usaha mikro. Karena itu, pengawasan terhadap distribusinya harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat.
Subandi berharap masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan tidak ragu untuk mendokumentasikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.