Lubukpakam(harianSIB.com)
Seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah daerah yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat dipinjam gratis oleh kelompok tani tanpa pungutan biaya.
"Alsintan bebas dipakai semua kelompok tani. Tidak ada pungutan. Jangan minta apapun kepada petani," tegas Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, kepada seluruh pegawai di Dinas Pertanian termasuk kepala UPT dan penyuluh, pada peresmian Aula Dinas Pertanian sekaligus menerima bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR Bank Mega Syariah, di Lubukpakam, Senin (16/3/2026).
Ke depan, sebanyak 11 UPT pertanian di Kabupaten Deliserdang akan dilengkapi alsintan yang dapat digunakan oleh seluruh kelompok tani. Biaya operasional seperti bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab petani yang menggunakan alat tersebut.
Diingatkan juga agar tidak ada pihak yang menahan atau mempersulit penggunaan alsintan oleh petani.
Baca Juga: Bupati Batubara Tegaskan Tak Pernah Minta 'Hal Aneh' Terkait CSR "Jangan pernah menahan alsintan. Alat ini milik masyarakat dan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian kita," sebut Asri.
Ia juga mengatakan, tidak akan segan-segan untuk menindak jika ada pegawai di Dinas Pertanian yang melakukan pungutan kepada para petani.