Medan (harianSIB.com)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan pemberian Remisi Khusus Idulfitri 1447 H bagi warga binaan beragama Islam, di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Medan, Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, serta Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, beserta jajaran.
Berdasarkan data Lapas Kelas I Medan, dari total penghuni 2.850 orang, terdapat 2.506 warga binaan beragama Islam. Sebanyak 1.931 orang diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri.
Dari jumlah tersebut, 1.925 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), 2 orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) dan langsung bebas, serta 4 orang menjalani subsider denda.
Baca Juga: 56 Warga Binaan Lapas Barus Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Kepala Kantor Wilayah, Yudi Suseno, menyampaikan, remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk kepercayaan negara atas hasil pembinaan.
"Remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perubahan positif warga binaan, sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.