Pancurbatu(harianSIB.com)
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancurbatu membantah tegas isu dugaan pemotongan sepihak terhadap uang Jasa Pelayanan (Jaspel) pegawai pada Agustus hingga Oktober 2025.
Informasi yang menyebut adanya pemotongan hingga Rp400 ribu dinilai tidak benar dan merupakan kesalahpahaman terhadap sistem perhitungan Jaspel.
Direktur RSUD Pancurbatu drg Dina Saraswati menjelaskan, bahwa pengelolaan keuangan rumah sakit dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami pastikan tidak ada kebijakan pemotongan hak pegawai. Jaspel dihitung secara proporsional berdasarkan absensi, beban kerja, indeks kinerja, serta besaran klaim BPJS Kesehatan yang cair setiap bulan," ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Sumut Perkuat Keberlanjutan UHC dan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di 2026 Ia menambahkan, perbedaan atau penurunan nominal yang diterima pegawai bukan akibat pemotongan, melainkan karena fluktuasi klaim layanan rumah sakit dan evaluasi kinerja individu.
Selain itu, manajemen juga meluruskan isu terkait tudingan bahwa pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang menghindari konfirmasi wartawan. Pihaknya menegaskan tidak pernah melakukan pemblokiran komunikasi.
Editor
: Robert Banjarnahor