Medan (SIB)- Plt Ketua harian DPD Partai Golkar Sumut versi Agung Laksono, Rajamin Sirait SE dan Plt Sekretaris harian DPD Golkar Sumut Eswin Soekardja menanggapi keras pernyataan Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar saat mendaftarkan calon kepala daerah dari Partai Golkar ditandatangani oleh kedua kubu ketua umum yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.Rajamin mengatakan tidak mungkin ada 2 nakhoda dalam 1 kapal. "Tidak mungkinlah itu. Contohnya dalam bahtera rumah tangga. Kita hanya miliki 1 bapak kandung dan 1 ibu kandung. Tidak ada 2 bapak kandung dan 2 ibu kandung kita," kata Rajamin Sirait didampingi Plt Sekretaris harian DPD Golkar Sumut Eswin Soekardja saat ditemui SIB di Medan, Jumat (8/5).Eswin menambahkan kepengurusan Golkar saat ini sudah diputuskan Mahkamah Partai Golkar (MPG), dan tidak ada masalah lagi. "Orang Golkar sudah tidak bisa bicara apa-apa lagi, karena mahkamah partai itu amanah undang-undang. MPG memutuskan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar," ujarnya.Saat disinggung kubu Aburizal Bakrie tetap kukuh merevisi UU Parpol dan UU Pilkada. Eswin mengatakan undang-undang itu direvisi hanya kemauan mereka sendiri. "Itukan maunya mereka. Intinya sekarang ini sudah tidak ada apa-apa lagi dalam kepengurusan. Tidak usah dengarin lagi apa kata orang, itu hanya opini," tegasnya.Rajamin dan Eswin menegaskan Partai Golkar dibawah kepemimpinan HR Agung Laksono sudah sah mengikuti Pilkada di 23 kabupaten/kota se-Sumut dengan SK Kemenkum HAM. "Kita berpatokan kepada SK Kemenkum HAM. Keputusan menteri berdasarkan undang-undang," jelas mereka berdua. (A21/h)