Binjai (SIB)- Keberadaan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Binjai yaitu PDAM Tirtasari dan PD Pembangunan tidak tersentuh atau tidak dibahas dalam rapat dengar pendapat Tim Pansus DPRD Binjai pasca LKPJ lima tahunan Walikota Binjai Idaham-Timbas periode 2010-2015.Hal ini disebabkan, pihak manajemen PDAM Tirtasari gagal menyampaikan paparan dalam pembahasan di hadapan Pansus Minggu lalu, karena Plt Direksi IL dan 3 staf lainnya diusir oleh Ketua Pansus DPRD Binjai HM Yusuf,SH akibat legalitasnya selaku Plt tidak diketahui dewan dalam hal ini Komisi C.Sementara PD Pembangunan yang sempat menyedot APBD Rp.22 M lebih, yang dibubarkan Idaham di awal kepemimpinannya, sama sekali tidak masuk agenda pembahasan. Padahal secara ex- oficio Asisten III bidang Administrasi merupakan Ketua Badan Pengawas (BP). Paling tidak, selaku Ketua BP memikul tanggung jawab untuk menjelasan situasi menjelang berakhirnya masa jabatan walikota.Demikian disampaikan Ketua BCW Kota Binjai Gito Affandy dalam keterangan persnya menyikapi pembahasan LKPJ lima tahunan Wali kota Binjai dimana PDAM Tirtasari dan PD Pembangunan yang seharusnya mendapat perhatian khusus justru terkesan terabaikan pihak berkompeten. (A29/w)