Medan (SIB)- Bus hibah dari Kementerian Perhubungan untuk Bus Rapid Transportation (BRT) Trans Mebidang (Medan-Binjai-Deli Serdang) hingga saat ini belum beroperasi, karena terganjal dengan izin trayek dan surat-surat kendaraan.
“Hingga saat ini 30 unit bus massal bermerek Hino itu terganjal pengoperasiannya, karena izin trayek dan surat-surat kendaraan Mebidang masih dalam pengurusan di Kementerian Perhubungan,†kata Ruslan, Staf Operasional Perum Damri, Rabu (20/5) di Medan.
Angkutan massal itu masih parkir di pool Damri kawasan Amplas Medan. “Mudah-mudahan bus massal ini bisa segera dioperasionalkan sebab fasilitas berupa halte tempat naik turun penumpang sudah tersedia,†harapnya.
Seharusnya katanya menurut jadwal bus tersebut pada akhir 2014 lalu sudah beroperasi. Tetapi karena berbelit-belitnya administrasi di Jakarta dan pelantikan Presiden Jokowi, maka terjadi pergantian Menteri Perhubungan, Dirjen dan sejumlah Direktur Kementerian Perhubungan akhirnya menjadi terkendala.
Di tempat terpisah, Kabid Angkutan Darat Dishub Sumut, Darwin Purba ATD MT membenarkan bahwa BRT untuk rute Binjai-Pusat Pasar Medan-Lubuk Pakam dan Deli Serdang operasionalnya menunggu surat-surat dan izin trayek.
Pihaknya sudah berulangkali melakukan rapat dengan pejabat di kementerian, ternyata tidak hanya BRT Mebidang yang molor, tetapi juga di lima provinsi lainnya belum terealisasi. Seperti bus Jabotabek, Surabaya Metropolitan area Jatim, Bandung Raya, Jabar, Makassar dan Bali.
Untuk pengoperasian Bus Mebidang, Kemenhub menunjuk Perum Damri melakukan operasional, sebab perusahaan plat merah itu lebih berpengalaman dalam pengoperasian angkutan massal.
“Seharusnya bus massal ini secepatnya dioperasikan, mengingat kemacetan di inti Kota Medan sudah mengkhawatirkan disebabkan volume kendaraan pribadi dan umum yang terus bertambah,†katanya. (A16/f)