Kejatisu dan PDAM Tirtanadi Tandatangani Kerjasama Bidang Datun

- Jumat, 22 Mei 2015 10:32 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/05/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Kejatisu melakukan penandatanganan piagam kerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejatisu belum lama ini.Penandatanganan langsung dilakukan Kajatisu Muhammad Yusni dan Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo disaksikan  Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Made Astiti Ardjana, Asisten Intelijen Nanang Sigit Yulianto, Asisten Pidana Umum M Dofir, Asisten Pidana Khusus R Zega, perwakilan Asisten Pengawasan serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Asdatun Kejatisu.Sementara dari PDAM Tirtanadi hadir  Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian, Direktur Air Minum Delviyandri, Direktur Air Limbah Heri Batangari dan Kadiv Public Relations Irsan Effendi Lubis.Direktur PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo menjelaskan, jajaran direksi yang  dilantik Gubsu 11 Maret 2015 lalu berbeda dengan periode sebelumnya, dimana pengelolaan air minum dipisahkan dengan pengelolaan air limbah. Direktur Air Minum  tugasnya menangani pengolahan air minum dari sungai hingga dikonsumsi pelanggan dan Direktur Air Limbah mengelola air limbah pelanggan untuk dikembalikan ke sungai dengan mengedepankan prisip ramah lingkungan. “Karena itu tantangan ke depan semakin berat,” ujarnya.Di kesempatan itu Sutedi Raharjo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejatisu dibawah pimpinan Muhammad Yusni, yang mau membantu PDAM Tirtanadi dengan merealisasikan kerjasama ini.Kajatisu Muhammad Yusni mengatakan, jajaran direksi yang genap 2 bulan sejak dilantik telah membuat terobosan melakukan kerjasama dengan Kejatisu dalam menangani permasalahan perdata dan tata usaha negara. Harapan ke depan, dengan kerjasama ini masalah-masalah tunggakan pembayaran rekening air dan masalah lainnya di bidang perdata dan tata usaha Negara bisa diselesaikan dengan baik.Kesepakatan bersama ini antara lain untuk  melaksanakan sebagaimana tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak saja berperan melaksanakan tugas di bidang hukum pidana, tapi juga berperan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dalam hal ini dengan instansi pemerintah, BUMN, BUMD khususnya PDAM Tirtanadi,” ujar Yusni.Kerjasama Bidang Datun ini, ungkapnya akan memudahkan PDAM Tirtanadi dalam melakukan konsultasi hukum terutama yang berkaitan dengan sengketa dan permasalahan rekening air PDAM Tirtanadi serta permasalahan lainnya. (A2/f)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

BNPB Kucurkan Rp1,5 Miliar, 91 Rumah Warga Nisel Diperbaiki

Medan Sekitarnya

Hakim Minta Kejagung Proses Hukum Pemilik Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Grup: Terdakwa Hanya Karyawan!

Medan Sekitarnya

Penerima Bantuan Pangan di Sumut Naik Jadi 1,7 Juta KPM, Kebutuhan Beras dan Minyak Goreng Melonjak

Medan Sekitarnya

Eks Bos Wilmar Terbukti Bersalah di Kasus Suap Hakim, Lolos dari Kasus TPPU

Medan Sekitarnya

Usut Kasus Suap di Bea Cukai, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Jatim-Jateng

Medan Sekitarnya

Jemaah Masjid Taqwa Muhammadiyah Aek Kanopan Timur Gelar Salat Gerhana Bulan