Sergai (SIB)- Pada tahun 2015 ini, pemerintah pusat memberikan bantuan sebesar Rp 300 juta per desa yang akan dikucurkan secara bertahap. Untuk saat ini, pemerintah telah mentransfer sebesar 40 persen dana tersebut ke rekening desa.Hal itu dikatakan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan Kemenkeu DR Robert Pakpahan didampingi anggota Komisi XI DPR RI Nurdin Tampubolon pada acara sosialisasi bantuan desa 2015 yang diselenggarakan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tahun 2015, di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (25/5).Hadir pada acara tersebut Bupati Sergai Ir H Soekirman, Sekdakab Sergai Drs H Haris Fadillah MSi, asisten II Drs Hadi Winarno MM, anggota DPRD Sergai Rasdiaman Damanik, Hari Ananda, Togar Situmorang, para camat dan seluruh kepala desa (Kades) se-Sergai.Dikatakan, ke depannya bantuan desa tersebut akan terus bertambah. Pada tahun 2016 bantuan itu akan menjadi sebesar Rp 600 juta hingga meningkat terus menjadi Rp 1 miliar per desa pada tahun 2017. Kepada para Kades diingatkan agar menggunakan bantuan ini untuk hal yang prioritas dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Penggunaannya akan diaudit dan dimintai pertanggungjawaban. Karenanya, diingatkan jangan berspekulasi. Jika ditemukan penyimpangan, maka Kades akan berhadapan dengan hukum,†tegas Nurdin.Sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu DR Robert Pakpahan dalam paparannya menyebutkan, sesuai UU No 6 / 2014 tentang desa, dana desa akan digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa sesuai kebutuhan dan prioritas desa tersebut.Bupati Sergai Ir H Soekirman saat membuka acara ini meminta Kades di jajarannya, agar penggunaan dana bantuan desa yang bersumber dari APBN ini benar-benar dimanfaatkan bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga, diharapkan seluruh desa yang ada dapat menjadi desa mandiri dan sejahtera. (A-26/h)