Medan (SIB)- Bahaya penggunaan narkotika (narkoba) yang membuat ketagihan, juga memiliki zat yang merangsang dan menenangkan. Sebenarnya narkotika merupakan kebutuhan dalam proses pengobatan jika digunakan dengan dosis yang tepat.Hal itu dikatakan, Apoteker Senior Drs Jon Edward Sibuea Apt kepada SIB, Kamis (28/5) menanggapi maraknya penyalahgunaan narkotika di masyarakat saat ini.Diakui, Jon Edward saat ini tingkat kekhawatiran masyarakat tentang bahaya penggunaan narkotika sudah mencapai tingkat meresahkan dalam fase pertumbuhan generasi muda bangsa.Bahkan sudah menjadi rahasia umum di setiap lingkungan bahkan hingga ke pedesaan kasus penyalahgunaan narkotika menjadi tantangan berat setiap rumah tangga dalam mendidik dan membesarkan anak, karena ancaman bahaya narkotika sepertinya menjadi virus di masyarakat yang sewaktu-waktu dapat menyerang siapa saja tanpa memilih korbannya.Untuk diketahui, kata pria yang saat ini bertugas BB POM Medan bahwa narkotika sebenarnya digunakan untuk penenang dalam operasi bedah dan juga penderita kanker karena memiliki zat adiktif (penenang dengan dosis yang pas).Narkotika yang memiliki zat addiksi menyebabkan sifat ketagihan dan jika digunakan tidak dengan ukuran yang pas atau berlebihan maka akan merusak susunan saraf pusat dan membuat orang yang menggunakan menjadi agresif dan ada juga menjadi tenang.HARUS DIWASPADAIMaka muncul pertanyaan, apa saja ciri-ciri orang yang mengonsumsi narkoba seperti sabu? Untuk itu perlu dicermati berbagai dampak bagi pengguna narkoba, yakni seseorang suka termenung, pandangan berbeda, bahkan pandangan terlihat buas, malas, malas kerja dan juga malas mandi sehingga pemakai akan terlihat menjadi penjorok, mata sayu, kegembiraannya berkurang, kurang perduli dan kelakuan berbeda dengan sebelumnya, bahkan merasa dewasa walaupun sebenarnya usianya masih belia.Bahkan jika seseorang sudah mengonsumsi tampak lebih eforia dan mau melakukan hal-hal yang tidak wajar.Karena yang dirusak adalah susunan saraf pusat, kata Jon Edward akan tampak dampaknya beberapa menit setelah mengonsumsi Narkoba dengan perilaku yang tidak wajar dan nekad melakukan kegiatan yang merugikan orang lain, seperti tindakan kriminal. (A05/q)