Medan (SIB)- Penimbunan tanah di kawasan Jalan Pintu Air IV Gang Persatuan Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor meresahkan warga sehingga perlu perhatian serius pemerintah setempat. Hal itu dikatakan perwakilan warga M Malau dan S Manullang kepada SIB di Medan, Selasa (26/5) menyoal penimbunan tanah yang kini perbincangan penduduk di sekitarnya.
Menurut mereka, penimbunan tanah perumahan tersebut membuat rumah warga di sekelilingnya menjadi lebih rendah. Hal itu menuai protes warga dan sudah disampaikan kepada pihak developer atau pengembang, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Dikatakan, proyek penimbunan tanah tadi diduga tidak memiliki izin dan batas penimbunan hanya dibatasi seng bahkan pengerjaannya terus berlangsung serta berjalan mulus tanpa ada yang berani mengganggu.
Ironisnya pihak Kepling III maupun Lurah Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor terkesan tidak berdaya mengatasi keluhan warga atas kasus penimbunan tanah yang kini menjadi perhatian berbagai kalangan terutama penduduk di Kecamatan Medan Johor.
Kepling III M Bangun saat dihubungi tidak berhasil dan Lurah Kwala Bekala Ali Sitepu ketika dikonfirmasi melalui telepon selular seputar masalah tersebut tidak mau menjawab sehingga warga berharap Camat Medan Johor menanggapi persoalan itu. (A07/h)