Deli Serdang (SIB)- Personil gabungan dari Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deliserdang menggelar razia di Jalinsum Tanjung Morawa menertibkan balapan liar dan merazia kafe remang-remang di Kecamatan Tanjung Morawa, Sabtu lalu.
Informasi yang dihimpun SIB di Mapolres Deli Serdang, Selasa, razia digelar menanggapi banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan balapan liar dan kafe remang – remang. Razia dipimpin Kabag Ops Polres Deliserdang, Kompol Murthadha di dampingi Kasat Narkoba AKP Eddy Safari, Kasat Lantas, AKP Panji Ali Chandra, Kasat Reskrim AKP Wisnu Nugroho, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Hasoloan Situmorang dan Kanit Reskrim Ipda ALP Tambunan.
Saat razia di Jalinsum Tanjung Morawa Simpang Kayu Besar petugas menghentikan para pengendara khususnya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Petugas pun melakukan pendataan serta memberikan tindakan berupa surat tilang bagi kendaraan dan pengemudi yang melanggar peraturan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkaan surat kelengkapan kendaraannya seperti STNK diamankan petugas untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Setelah melakukan razia di Jalinsum Tanjung Morawa, petugas pun melakukan razia kafe remang-remang yang beroperasi hingga larut malam seperti Kafe yang berada di Gang Rotan Jalan Batang Kuis Pasar VI Tanjung Morawa, para pengunjung terkejut dan berlarian saat petugas kepolisian mendatangi kafe tersebut.
Saat razia dilakukan, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat dan telah dimodifikasi seperti menggunakan knalpot blong. Namun tidak ada pengendara ataupun pengunjung kafe remang-remang yang terjaring razia diamankan, para pengendara dan pengunjung kafe remang-remang ini hanya di data dan diberikan pengarahan.
Kasat Lantas Polres Deliserdang, AKP Panji Ali Chandra, mengungkapkan bahwa razia yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin dan berkesinambungan untuk menanggapi banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan balapan liar dan kafe remang-remang. (Dik-RH/w)