Medan (SIB)- Kalangan DPRD Sumut mengatakan, semua ijazah sarjana baik S1, S2, maupun S3 yang dimiliki legislator di DPRD maupun DPR-RI dan Kdh (Kepala daerah)/wakil Kdh di Sumatera Utara harus diteliti atau diperiksa keabsahannya. Jangan hanya ijazah sarjana di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
Yang diperiksa jangan hanya di jajaran PNS, tapi juga ijazah sarjana semua jajaran termasuk kalangan anggota dewan dan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota,†kata anggota Komisi E DPRD Sumut Janter Sirait SE kepada wartawan, Rabu (3/6) di gedung dewan terkait kekhawatiran ijazah sarjana yang dimiliki dari universitas ‘bodong’.
Karena, kata Janter Sirait, masalah ijazah sarjana ‘bodong’ diduga dikeluarkan perguruan tinggi ‘bodong’ sudah lama didesas-desuskan dan mencuat kepermukaan, tapi tidak pernah ada yang mengungkapkan kebenarannya, tapi baru sekarang ini pemerintah mencoba membongkar kembali masalah ijazah sarjana ‘bodong’.
“Terus terang, kita apresiasi upaya itu dan mendukung pemerintah mengungkap keabsahan ijazah-ijazah sarjana yang dimulai dari jajaran PNS, karena ada orang pernah kuliah di perguruan tinggi di Medan, tapi ijazahnya dikeluarkan perguruan tinggi di Nias misalnya,†ujarnya.
Janter menyebutkan, ada bupati mendapat gelar doktor (S3), tapi akademis elitnya tidak menunjukkan seorang yang benar-benar memiliki ilmu tingkat doktor. “Kalau sarjana ekonomi, minimal konsep ekonominya ada, bukan sebaliknya menunjukkan konsep seperti orang yang bukan jebolan sarjana,†ujar politisi Golkar ini.
Anggota Komisi E lainnya Richard Pandapotan Sidabutar dan Firman Sitorus menambahkan, praktik penjualan ijazah dan marak berdirinya kampus ilegal mencederai dunia pendidikan. “Pelaku tidak jauh-jauh ada yang akademisi, doktor, profesor dan ini sangat mencederai dunia pendidikan di Indonesia. Kita mendesak Kopertis untuk menertibkan ini,†kata mereka berdua.
Richard maupun Firman minta Kopertis berani melaporkan jika menemukan kampus yang melakukan praktik yang memalukan. “Ini sudah tindakan penipuan. Kita dukung keberanian Kopertis melaporkan ke pihak kepolisian dan pihak kepolisian harus berani memberantas dan menyita aset-aset perguruan tinggi ilegal,†katanya.
Langkah ini, lanjut Richard untuk memutus mata rantai sehingga tidak ada lagi korban-korban penipuan di dunia pendidikan yang lain. “Jangan sampai ada lagi korban dan praktik ilegal seperti ini. Saya melihat dan berdasarkan laporan masyarakat masih ada terpampang plank kampus yang dipastikan ilegal dari Kopertis Wilayah I berdiri di sekitar Jalan Letda Sudjono. Ini harus ditertibkan, polisi jangan setengah hati,†pintanya.
Firman Sitorus, Richard P Sidabutar, dan Janter Sirait mengaku siap menyerahkan ijazah mereka ke instansi berwenang untuk diverifikasi. “Kita siap ‘1000 persen’ ijazah kita diverifikasi. Kita akan bawa dan serahkan. Ini untuk memberikan image kepada masyarakat bahwa anggota DPRD Sumut bersih dari praktik-praktik tidak terpuji yang mencederai dunia pendidikan,†ucap Richard. (A21/f)