Medan (SIB)- Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi memastikan personil Polri, khususnya personil Poldasu tidak menggunakan ijazah palsu, khususnya dalam kedinasan. Hal itu ditegaskan Kapoldasu melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6) petang.
Dikatakan, dalam penggunaan ijazah di kedinasan, pihaknya selalu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan serta pihak Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), sehingga dapat dipastikan ijazah yang digunakan personil Polri dalam kedinasan statusnya asli. Menurutnya, hal serupa juga berlaku di lingkungan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), baik Angkatan Darat, Angkatan Udara, maupun Angkatan Laut.
"Hal itu berlaku juga pada TNI, bukan hanya Polri. Penggunaan ijazah bagi TNI dan Polri selalu bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kopertis. Jadi, tidak mungkin terjadi penggunaan ijazah palsu di personil TNI/Polri," tegasnya.
Menjawab wartawan terkait penyidikan pengungkapan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu di Mapolresta Medan, Helfi menegaskan, saat ini pihaknya masih menelusuri penggunaan sejumlah ijazah diduga palsu. Menurutnya, saat ini penyelidikan dilaksanakan di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). (A19/W)