Sergai (SIB)- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman didesak segera membentuk tim untuk memvalidasi keabsahan dan keaslian ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahannya, baik yang digunakan untuk jabatan, maupun untuk memuluskan kenaikan pangkat PNS tersebut.
“Oknum pejabat yang menggunakan ijazah palsu untuk menduduki suatu jabatan diragukan kemampuannya. Karena, pejabat tersebut bakal tidak mengerti menjalankan program kerja dan melayani masyarakat,†tegas tokoh pemuda Sergai, Roganda Simanjuntak didampingi Arsyad, Johari dan masyarakat lainnya di Sei Rampah, Rabu (3/6), terkait maraknya penggunaan ijazah palsu di kalangan aparatur pemerintah daerah.
Pemberantasan ijazah palsu ini, menurut mereka, merupakan program nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang jujur, bersih dan transparan. Dan pelayanan ke masyarakat juga harus dapat dilakukan dengan baik dan benar. “Bagaimana masyarakat bisa dilayani dengan baik, jika oknum PNS-nya saja sudah bobrok,†tegas Arsyad menimpali.
Menanggapi hal ini, Bupati Sergai Ir H Soekirman yang dikonfirmasi melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H Ifdal SSos MAP mengaku, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) No 03 tahun 2015, tentang penanganan ijazah palsu aparatur sipil negara/TNI/Polri di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam surat KemenPANRB tersebut, jelasnya, diperintahkan untuk membentuk tim dengan mengikutsertakan pengawas internal dalam hal ini pihak inspektorat. Evaluasi ulang terhadap ijazah PNS di daerah ini, akan dilakukan dengan mengkroscek ke Kopertis dan Perguruan Tinggi asal pendidikan PNS, apakah ijazah PNS tersebut terdaftar atau tidak,†ujarnya singkat. (A-26/d)