Medan (SIB)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PU Pera) mencanangkan perbaikan kualitas permukiman masyarakat kumuh lewat Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP). Di Sumut ada 16 kabupaten/kota yang ikut menjadi target program nasional ini. Pembenahan yang dicanangkan P2KP ini akan menangani pembenahan wilayah kumuh dengan memperbaiki infrastuktur dan faktor pendukung dalam upaya menciptakan permukiman yang sehat.Namun sebelum dilakukan pembenahan, prioritas pertama program ini adalah menyusun profil kumuh dan penataan baseline 100 0 100. Tim leader konsultan manajemen wilayah I Sumatera Utara M Bajang Ahmadi 100 0 100 adalah target yang ingin dicapai dalam program ini. Hal itu dimaksudkan untuk 100 persen akses air minum, 0 persen kumuh dan 100 persen sanitasi. "Saat ini hingga Desember kedepan fokus kami masih menyelesaikan bantuan langsung masyarakat, penyusunan profil kumuh, serta penataan baseline 100 0 100," kata Bajang di sela Workshop Media P2KP Provinsi Sumut tahun 2015, sosialisasi penanganan kumuh melalui peran media, yang berlangsung di Grand Kupie Ulee Kareeng, Senin (3/8).Ia mengatakan, proses penyusunan profil kumuh ini akan menjadi data bagi mereka dalam penanganan permukiman kumuh yang menjadi target program ini. Dengan pendataan, maka masing-masing daerah akan terpetakan apakah masuk dalam kategori kumuh berat, sedang, dan ringan. Lalu kategori tersebut akan di SK kan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. "Nanti itu yang akan menentukan apakah satu daerah penataan air minumnya yang perlu diperbaiki, atau jalannya. Sehingga satu sama lain akan berbeda tergantung kategorinya," kata dia.P2KP sendiri merupakan program Kemen PU Pera. Sebelumnya ada program PNPM yang sepenuhnya dibiayai oleh APBN. "Untuk di Sumut ada 16 kabupaten/kota. Dan ke-16 nya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaannya. Kita targetkan program ini akan berjalan pada 2016-2019," paparnya.Dalam workshop tersebut, hadir sekitar 20 peserta yang berasal dari beberapa daerah seperti Medan, Binjai, Deli Serdang, Asahan, dan Simalungun. Asisten Kordinator Kota (Askot) Simalungun Insyah Nasution mengatakan, persoalan yang tak jarang dihadapi dari beberapa waktu terakhir justru muncul dari Pemda. "Pemda kadang keberatan wilayahnya kita kategorikan sebagai wilayah kumuh, barangkali karena mungkin malu," kata dia. Akibat tidak ada SK, maka penanganan wilayah kumuh tidak bisa berjalan. (A18/h)