Kemen PU - Perumahan Rakyat Canangkan Perbaikan Pemukiman Kumuh di 16 Kab/Kota Sumut

- Rabu, 05 Agustus 2015 14:53 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (Kemen PU Pera) mencanangkan perbaikan kualitas permukiman masyarakat kumuh lewat Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP). Di Sumut ada 16 kabupaten/kota yang ikut menjadi target program nasional ini. Pembenahan yang dicanangkan P2KP ini akan menangani pembenahan wilayah kumuh dengan memperbaiki infrastuktur dan faktor pendukung dalam upaya menciptakan permukiman yang sehat.Namun sebelum dilakukan pembenahan, prioritas pertama program ini adalah menyusun profil kumuh dan penataan baseline 100 0 100. Tim leader konsultan manajemen wilayah I Sumatera Utara M Bajang Ahmadi 100 0 100 adalah target yang ingin dicapai dalam program ini. Hal itu dimaksudkan untuk 100 persen akses air minum, 0 persen kumuh dan 100 persen sanitasi. "Saat ini hingga Desember kedepan fokus kami masih menyelesaikan bantuan langsung masyarakat, penyusunan profil kumuh, serta penataan baseline 100 0 100," kata Bajang di sela Workshop Media P2KP Provinsi Sumut tahun 2015, sosialisasi penanganan kumuh melalui peran media, yang berlangsung di Grand Kupie Ulee Kareeng, Senin (3/8).Ia mengatakan, proses penyusunan profil kumuh ini akan menjadi data bagi mereka dalam penanganan permukiman kumuh yang menjadi target program ini. Dengan pendataan, maka masing-masing daerah akan terpetakan apakah masuk dalam kategori kumuh berat, sedang, dan ringan. Lalu kategori tersebut akan di SK kan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. "Nanti itu yang akan menentukan apakah satu daerah penataan air minumnya yang perlu diperbaiki, atau jalannya. Sehingga satu sama lain akan berbeda tergantung kategorinya," kata dia.P2KP sendiri merupakan program Kemen PU Pera. Sebelumnya ada program PNPM yang sepenuhnya dibiayai oleh APBN. "Untuk di Sumut ada 16 kabupaten/kota. Dan ke-16 nya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaannya. Kita targetkan program ini akan berjalan pada 2016-2019," paparnya.Dalam workshop tersebut, hadir sekitar 20 peserta yang berasal dari beberapa daerah seperti Medan, Binjai, Deli Serdang, Asahan, dan Simalungun. Asisten Kordinator Kota (Askot) Simalungun Insyah Nasution mengatakan, persoalan yang tak jarang dihadapi dari beberapa waktu terakhir justru muncul dari Pemda. "Pemda kadang keberatan wilayahnya kita kategorikan sebagai wilayah kumuh, barangkali karena mungkin malu," kata dia. Akibat tidak ada SK, maka penanganan wilayah kumuh tidak bisa berjalan. (A18/h)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Eksekusi Lahan KTPHS di Aekkuo Berjalan Humanis Usai Tertunda 10 Tahun

Medan Sekitarnya

Pasca Jadi Tersangka, Kadis Koperasi dan UKM Sumut Jarang Masuk Kantor

Medan Sekitarnya

Kasum TNI Tinjau Rehabilitasi Sekolah dan Jembatan Pascabencana di Tapteng

Medan Sekitarnya

Sekda Samosir Sudah Tiga Kali Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Medan Sekitarnya

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

Medan Sekitarnya

Wabup Tapteng Dampingi Kasum TNI Tinjau Penanganan Pemulihan Bencana di Tukka