Lubukpakam (SIB)- Kajari Lubukpakam Panjaitan Simanihuruk SH MH mengelar serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dari pejabat lama Iwan Ginting SH MH kepada pejabat baru Irfan Natakusuma SH MH, Senin (10/8) di Aula Kejari Lubukpakam.Iwan Ginting selanjutnya akan menempati tugas baru menjadi Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Irfan Natakusuma sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.Acara Sertijab dan pisah sambut itu diikuti seluruh Kasi, Kasubag, dan sejumlah pegawai. Dalam sambutannya, Kajari Lubuk Pakam, Panjaitan Manihuruk menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Kasipdum lama, Iwan Ginting selama menjalankan tugas-tugas di Kejari Lubukpakam. Selanjutnya ia berharap agar Kasipidum yang baru, Irfan Natakusuma dapat segera menyesuaikan dengan tugas-tugas yang baru di Kejari Lubuk Pakam. (A24/Dik-RH/c)