Binjai (SIB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melakukan penelitian kelengkapan berkas pasangan calon walikota dan wakil walikota hasil perbaikan. Demikian dikatakan Ketua KPU Binjai Hery Dhani, Selasa (11/8). "Sedang dalam proses, sampai 14 Agustus kita lakukan verifikasi berkas hasil perbaikan," ujarnya.Sebagaimana diketahui, berkas ketiga Paslon dikembalikan KPU untuk melengkapi syarat administrasi pencalonan.Dijelaskan Hery, ketidaklengkapan yang terjadi pada berkas pendaftaran di antaranya legesan foto copy ijazah yang tidak dilampirkan, penulisan nama pada akun rekening dana kampanye. "Misal pada penulisan akunnya, Paslon menulis nama singkat, sesuai ketentuan harusnya ditulis sesuai nama asli," katanya. (A17/h)