70 Persen Prodi S2 PTS di Sumut Belum Terakreditasi

- Rabu, 12 Agustus 2015 14:52 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib_70-Persen-Prodi-S2-PTS-di-Sumut-Belum-Terakreditasi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Dian Armanto
Medan (SIB)- Berdasarkan data dari www.forlap.dikti.go.id tercatat sebanyak 70 persen program studi (prodi) S2 di perguruan tinggi swasta (PTS) Sumut belum terakreditasi. “Dari 30-an prodi S2 di Sumut, kita perkirakan masih 9 prodi yang baru terakreditasi oleh BAN PT,” kata Kopertis Wilayah I Sumatera Utara Prof Dian Armanto, MSi, PhD di sela-sela workshop program pembinaan PTS tahap ketiga di Hotel Madani Medan, Selasa (11/8).Untuk itu Dian Armanto minta agar PTS yang memiliki prodi S2 segera melakukan pengiriman borang untuk proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).Dikatakan Dian, akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat.Selain itu kata Dian, akreditasi juga mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.Dijelaskannya, pelaksanaan workshop PP PTS 2015 adalah kelanjutan dan penyempurnaan dari program hibah kompetitif percepatan mutu PTS sehat sejak 2008 dan PHP PTS 2010-2014. Selain itu PP PTS juga ditekankan pada pemberian hibah kepada badan hukum nirlaba penyelenggara perguruan tinggi dengan memenuhi persyaratan antara lain memiliki izin pendirian perguruan tinggi dari menteri, telah meluluskan mahasiswa paling sedikitnya 1 angkatan.“Tak kalah pentingnya adalah memiliki izin prodi dari menteri dan melakukan pelaporan data belajar mengajar melalui pangkalan data pendidikan tinggi,” kata Dian Armanto.Dian berharap agar PTS yang prodinya belum diakreditasi atau reakreditasi untuk melakukan perbaikan. Sebab hal itu akan menjadi bagian kriteria seleksi proposal untuk penerima hibah yang termaktub pada kelengkapan profil perguruan tinggi.Tampil juga sebagai pembicara pada workshop itu Rahmad Widia Sembiring Msc PhD. Dalam makalahnya tentang penyusunan proposal menyebutkan tujuan PP PTS merupakan program pengembangan institusi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas mutu pembelajaran dan relevansi perguruan tinggi agar mampu menghasilkan lulusan bermutu dan berdaya saing.Pada workshop PP PTS 2015 selain membahas tentang penyusunan proposal mulai bab I hingga IV juga mengenai pengelolaan pelatihan tidak bergetar, penyusunan TOR dan monitoring evaluasi (monev), pengiriman proposal PP PTS secara online.(A01/d)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Hakim Minta Kejagung Proses Hukum Pemilik Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Grup: Terdakwa Hanya Karyawan!

Medan Sekitarnya

Penerima Bantuan Pangan di Sumut Naik Jadi 1,7 Juta KPM, Kebutuhan Beras dan Minyak Goreng Melonjak

Medan Sekitarnya

Eks Bos Wilmar Terbukti Bersalah di Kasus Suap Hakim, Lolos dari Kasus TPPU

Medan Sekitarnya

Usut Kasus Suap di Bea Cukai, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Jatim-Jateng

Medan Sekitarnya

Jemaah Masjid Taqwa Muhammadiyah Aek Kanopan Timur Gelar Salat Gerhana Bulan

Medan Sekitarnya

Konflik AS–Israel vs Iran, Warga Ramai Cicil Emas di Pegadaian