Medan (SIB)- Peristiwa suami memperkosa isterinya sendiri bukan kali ini saja terjadi, namun sudah terjadi berulang-ulang. Kalau dengan hukuman yang berat bisa membuat efek jera kepada suami maka hukuman seumur hidup lebih tepat lagi diberikan kepada seorang suami yang memperkosa isterinya. Hal ini dikatakan Kemalawati Eteng SH, yang juga sebagai Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) kepada Sib melalui via telepon, Rabu (12/8).Dikatakannya, peristiwa ini sangat sedih dan miris sekali, hanya karena seorang isteri tidak dapat melayani suami tindakan kekerasan pun memperkosa isterinya sendiripun terjadi. “Tidaklah mungkin seorang isteri tidak ingin melayani suaminya. Hal ini terjadi pasti karena ada alasannya, seorang isteri pasti punya alasan kenapa dia tidak bisa melayani suaminya. Biasanya alasan itu ketika isteri datang bulan atau kondisi isteri yang lagi sakit-sakitan, maka ketika alasan itu jelas seorang suami tidak bisa memaksakan isterinya,†ujar KemalawatiSeorang suami katanya seharusnya menjadi kepala rumah tangga dan sewaktu dia mengharapkan perempuan itu menjadi isterinya pastilah dia juga berjanji akan melindungi perempuan itu selamanya.“Tapi yang kita lihat sekarang, suami-suami seperti ini bukan lagi melindungi isterinya, tapi justru dia yang menjadi pelaku kekerasan terhadap isterinya dan juga saya rasa bukan hanya kepada isteri saja. Banyak juga sekarang seorang ayah menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anaknya,†ujarnya.Kemala berharap, penegak hukum bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku, agak peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi, menjadikan efek jera juga bagi suami agar tidak memperlakukan isterinya semena-mena. (Dik-ECS/f)