Sergai (SIB)- Plh Bupati Serdangbedagai, Drs H Haris Fadillah, pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin ketuanya H Syahlan Siregar ST, Kamis (13/8) mengajukan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Serdangbedagai TA 2015 yang mengalami pertambahan sebesar Rp 115.303.203.569 dari APBD induk Rp 1.168.459.388.168.Menurut Plh Bupati, perubahan APBD Serdangbedagai tahun 2015 yang disampaikan ke DPRD mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Sehingga estimasi PAPBD Serdangbedagai terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp 3.649.968.121 atau naik 5,04 persen, dana perimbangan bertambah Rp 7.793.552.132 atau 0,89 persen dan lain–lain pendapatan daerah yang sah yang mengalami pertambahan sebesar Rp 103.859.683.316 atau meningkat 46,37 persen.Sehingga estimasi perubahan belanja daerah yang semula pada APBD induk tahun 2015 Rp 1.166.459.388.168 mengalami kenaikan menjadi Rp 1.367.034.041.867 atau bertambah Rp 200.574.653,699 atau 17,20 persen. Kenaikan belanja daerah sebagian besar bersumber dari SILPA tahun anggaran 2014 dan dari dana alokasi khusus (DAK) serta dari dana bagi hasil pajak propinsi dan dana penyesuaian serta dari dana otonomi khusus, papar Haris.Sedangkan estimasi perubahan pembiayaan daerah sesuai hasil audit BPK tahun 2014 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2014 Rp 84.271.450.130. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD dimaksudkan untuk penyertaan modal (investasi) termasuk pembayaran utang kepada pihak ketiga pada masing – masing SKPD termasuk dalam rangka penyelenggaraan Pemilukada Serdangbedagai tahun 2015 dianggarkan dana hibah untuk KPUD, Panwaslu dan Polres Serdang Bedagai serta untuk Polres Tebingtinggi.Dengan diajukannya nota keuangan PAPBD TA 2015, Ketua DPRD meminta segenap anggota dewan melalui fraksi – fraksi terlebih Banggar segera melakukan pembahasan, sehingga sidang diundurkan hingga, Selasa (18/8) guna memberi kesempatan pada semua fraksi menyusun pemandangan umum fraksi – fraksi terkait nota keuangan Perubahan APBD tahun 2015. (A30/h)