Medan (SIB)- Sudah 70 tahun Indonesia merdeka, tapi masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Medan banyak yang belum merasakan kemerdekaan itu. Justru masih banyak rakyat bagaikan masih dijajah.Dari tahun ke tahun penjajahan ekonomi di era kemerdekaan ini makin terasa, seperti mengurus KTP, KK dan akte kelahiran masih sering dikenakan biaya yang tidak wajar, tapi aparatur Pemko tidak pernah serius mengusutnya. Sekarang ini ada lagi bagi masyarakat miskin bisa mengurus listrik murah 450-900 volt amper, tapi harus mengurus surat miskin ke Lurah.“Mengurus surat miskin di kelurahan saja harus bayar, padahal tidak tercatat dalam peraturan dan tidak masuk dalam PAD. Kalau sudah merdeka harus bebas dari kutipan-kutipan, kok gak ada beda masa penjajahan dan masa kemerdekaan, tetap aja ada kutipan,†ucap Sekretaris Fraksi P Demokrat DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong di sela-sela rapat paripurna istimewa DPRD Medan mendengarkan pidato kenegaraan, Jumat (14/8) di DPRD Medan.Kalau sudah merdeka, kata Simangunsong, pelayanan publik harus benar-benar melayani, peraturan wajib dijalankan dengan benar oleh aparatur Pemko Medan. “Kenapa bisa terjadi seperti itu, mungkin terlalu sulit mendapat jabatan itu, atau tidak faham mengembannya. Seharusnya ada uji kompetensi di bidangnya baru bisa memangku sebuah jabatan, karena itu ada diatur dalam UU,†katanya.Sementara Ketua Fraksi P Demokrat Drs Herri Zulkarnaen Hutajulu MSi mengatakan Indonesia saat ini masih dijajah secara ekonomi. Wali Kota tidak mengawal kebijakan para SKPD, camat dan lurahnya. Akhirnya ekonomi mengalami pertumbuhan yang rendah, ditargetkan pada semester I 6,5% tapi yang tercapai hanya 4,5% di seluruh Indonesia.Khusus di Medan, hingga berakhirnya masa jabatan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, serapan anggaran di sejumlah SKPD sangat rendah, Pemko seperti jalan di tempat. Menyusul kemudian P-APBD terlambat dibahas karena Mendagri belum juga menetapkan Pj Wali Kota Medan dan Pj Kepala Daerah lainnya, sehingga terjadi kegamangan pemerintahan. Persoalan pedagang tradisional masih gagal diwujudkan Wali Kota semasa dipimpin Dzulmi Eldin.“Ketidakmampuannya memimpin Kota Medan membuat dia menyerahkan seluruh kebijakan kepada para SKPDnya, tanpa pemantauan dan tindakan jika ada yang menyimpang, Eldin terkesan mencari ilmu selamat,†ujar Herri Zulkarnaen.Revitalisasi tiga pasar di Medan yang menggunakan dana PIP dari Kementerian Keuangan untuk Pasar Jalan Jawa Belawan, Marelan dan Kampung Lalang terbengkalai. Akibatnya Pemko kena denda dan wajib mengembalikan uang yang dipinjam dari PIP. Begitu juga persoalan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 370 miliar masih menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi Pemko Medan. “Inilah perjalanan panjang kemerdekaan Indonesia 70 tahun, tapi kedewasaan aparatur Pemko Medan tidak sematang usia NKRI, kita masih perlu berjuang, bekerja keras lagi untuk mengejar ketertinggalan dari kota lainnya di Indonesia,†jelasnya. (A12/f)