Belawan (SIB)- Sebanyak 20 ton daging mentah ilegal asal India, Kamis (20/8) dimusnahkan petugas Bea dan Cukai (BC) Belawan dengan cara menimbun atau menanamnya pada lubang besar sedalam kurang lebih 3 meter yang digali di halaman dermaga BC Belawan.Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Belawan, Lupi Hartono didampingi Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon kepada wartawan mengatakan, daging ilegal asal India sebanyak 489 karung atau sekitar 20 ton tersebut merupakan tangkapan petugas Polres Pelabuhan Belawan dari Kapal Motor (KM) Rahwani GT 9 No 2539/PPb.Saat dilakukan penangkapan, kapal bermuatan daging mentah ilegal itu sedang kandas di Sungai Kera Desa Pematangjohar Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang dan tidak ditemukan satu orangpun ABK maupun nahkodanya.Kakan BC Belawan juga mengatakan, potensi kerugian negara dari daging mentah ilegal tersebut tidak terlalu besar. Namun kerugian terbesar adanya potensi menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) jika daging ilegal asal luar negeri tersebut sempat beredar di Indonesia.Dalam kesempatan tersebut pihak BC Belawan menyampaikan untuk mengantisipasi masuknya berbagai jenis barang ilegal dari luar negeri melalui pantai timur Sumut sejumlah kapal patroli secara rutin dioperasikan serta melakukan patroli bersama Malaysia.Turut hadir dalam acara pemusnahan daging mentah ilegal tersebut Kabid Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Belawan Hafni Zahara. (A9/f)