Medan (SIB)- Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mengimbau para guru SMPN di Kota Medan yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) terhitung bulan November-Desember 2012 agar bersabar menunggu pencairan dari Pemko Medan.Hal itu disampaikan Kadisdik Kota Medan melalui Kasubbag Kepegawaian Drs Efendi Sipayung kepada SIB melalui telepon selular, Jumat (21/8) menyoal belum cairnya TPG tahun 2012 untuk 560 guru SMPN di Kota Medan.Menurutnya, masalah pencairan tunjangan profesi guru atau dana sertifikasi guru merupakan wewenang Pemko Medan dan pihaknya hanya bertanggung jawab memverifikasi berkas maupun data guru yang berhak menerima tunjangan tersebut.Ditegaskan, pengelola sertifikasi guru Kota Medan telah lama menyampaikan amprah ratusan guru SMPN se-Kota Medan yang belum menerima tunjangan profesi selama 2 bulan terhitung November- Desember tahun 2012 ke Pemko Medan, namun hingga kini belum dicairkan Pemko.Lebih lanjut dikatakan, tunjangan profesi guru atau dana sertifikasi guru mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK sederajat di Kota Medan dikelola oleh Bagian Kas Daerah atau Kantor Pembendaharaan Pemko Medan. Katanya, Disdik Kota Medan hanya menangani masalah pendataan guru dan verifikasi guru akan mengikuti uji sertifikasi, PLPG (Pendidikan Latihan dan Profesi Guru), PPG (Pendidikan Profesi Guru) dan sejenisnya serta verifikasi data guru-guru telah berhak mendapatkan tunjangan profesi guru.Secara terpisah Pemerhati Pendikan Drs Joharis Lubis MPd MM meminta Pemko Medan Cq Bagian Kas Daerah (Kasda) agar jangan menahan atau segera mencairkan dana tunjangan profesi guru senilai Rp 3 miliar lebih bagi 560 guru SMPN se-Kota Medan khusus November-Desember 2012."Guru merupakan pahlawan tanpa jasa sebaiknya tidak dikorbankan dan jika memang dana dimaksud saat ini tidak ada atau kas kosong harus disampaikan secara transparan kemana dana itu, apakah dibiarkan di bank?" tegasnya. (A07/q)