Medan (SIB)- Dua hari pasca terbakarnya pusat perbelanjaan Medan Plaza Centre Jalan Iskandar Muda Medan, sejumlah penyewa toko/kios mendatangi lokasi dan menuntut ganti rugi terhadap pengelola gedung, Senin (24/8).Ketika dijumpai seorang penyewa kios, Tumpal Tampubolon mengatakan, hampir seluruh penyewa kios meminta agar pihak pengelola dapat memberi ganti rugi. "Ada beberapa poin yang kami minta penggantian di antaranya sewa per tahunan, sewa perbulanan, barang yang terbakar dan relokasi tempat. Ini bagaimana, kami ingin kepastian dari pengelola," ujar pemilik toko Hasta dan Aprodite itu.Namun, pasca terbakarnya gedung plaza tertua itu, dia dan beberapa rekan senasibnya belum ada mendapatkan kepastian dari pengelola. "Sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti," tegasnya bila hingga Selasa (25/8) para pedagang belum juga mendapatkan kejelasan dari pihak pengelola, maka ia bersama rekannya akan untuk mengadu kepada anggota DPRD Medan. "Kita tunggu kejelasan sampai Selasa (25/8) siang, bila memang tidak ada maka kita akan mengambil langkah untuk mengadu kepada DPRD Medan," jawab pria berambut panjang itu.Hal yang hampir sama dikatakan seorang pengusaha lainnya, Lidia Sitohang. Ia berharap agar pihak pengelola dapat memberi ganti rugi terhadap seluruh para pemilik usaha. "Kita minta bantuan dan ganti rugi dengan pengelola," tegasnya.Selama ini, lanjut Lidia, dia menyewa kios Rp 28 juta perbulan. "Kalau bayar sewa perbulan Rp28 juta," ungkap warga Jalan Perkutut Gang Setia Budi No 68 Medan Helvetia itu.Sementara itu Kuasa hukum Medan Plaza Hartanta Sembiring SH menegaskan pihak managemen masih berusaha mendata kembali seluruh pemilik kios/pedagang yang selama ini berjualan di gedung tersebut.“Para pedagang yang didata nanti diminta untuk menunjukan bukti kontrak ataupun bukti pembayaran.Mengenai ganti rugi pihak managemen pasti akan memikirkannya. Kita meminta kepada seluruh pedagang untuk bersabar,†pungkasnya. Ceking Konstruksi BangunanPasca kebakaran Medan Plaza, Polresta Medan telah mendirikan dua posko di lokasi. untuk menerima laporan dari para pedagang.Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin menjelaskan dari data yang dikumpulkan, pihaknya akan menindaklanjuti dan pihak manajemen akan dimintai keterangannya dalam waktu dekat.Dijelaskan Mardiaz, pihak Labfor Polda Sumut, sejak Senin telah melakukan pemeriksaan terhadap konstruksi gedung, tujuannya untuk memastikan apakah gedung tersebut layak atau tidak untuk dimasuki untuk dilakukan melakukan evakuasi barang-barang.Ketika disinggung ada dugaan gedung tersebut dibakar, Kapolresta menegaskan pihaknya tidak bisa menyimpulkan hal itu, karena harus didasari fakta-fakta bukan dugaan. (Tim/y)