Medan (SIB)- Diduga akibat lalai saat akan memanen buah kelapa sawit, Firmansyah (30) meninggal tersengat arus listrik di Dusun 3, Desa Siujanujan, Kecamatan Kotarih, Minggu (23/8). Keterangan itu disebutkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf berdasarkan laporan Polres Sergai dalam pesan singkat, Minggu (23/8) malam.Dikatakan, pada saat kejadian, korban akan memanen buah kelapa sawit menggunakan galah egrek. Naas, saat hendak mendirikan galah berbahan fiber aluminium itu, ternyata egrek itu bersentuhan dengan salah satu kabel telanjang di tiang listrik."Saat itu korban hendak memanen sawit menggunakan egrek. Namun, egrek itu menyentuh kabel listrik. Akibatnya, korban sempat melekat sebelum akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi," ujarnya.Disebutkan, dalam kejadian itu pihaknya telah memeriksa 3 saksi yaitu Siti Aminah br Purba (70) dan Apriandi (17), yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian. "Dalam penyelidikan kasus itu, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menginterogasi saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan visum," jelasnya. (A19/c)