DPRD Bentuk Tim Pencarian Mengungkap Misteri Kebakaran Medan Plaza

*Lahan Gedung Medan Plaza Milik Pemko Medan
- Jumat, 28 Agustus 2015 09:49 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib_-DPRD-Bentuk-Tim-Pencarian-Mengungkap-Misteri-Kebakaran-Medan-Plaza.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Drd Godfried Lubis, MM ketika memimpin pertemuan Komisi C dengan pedagang yang berjualan di gedung Medan Plaza, Rabu (26/8).
Medan (SIB)- Komisi C DPRD Medan merekomendasikan pembentukan Tim Pencari Fakta Kebakaran Medan Plaza Center yang komposisinya merupakan  gabungan DPRD, Pemko, pedagang, asosiasi pengusaha plaza  dan pengusaha. Rekomendasi ini diputuskan Komisi C dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi dengan perwakilan pedagang korban kebakaran yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Medan Plaza (HPMP).RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi C Godfried Effendi Lubis, Rabu (26/8). Dalam kesempatan itu Godfried didampingi Boydo HK Panjaitan, Zulkifli Lubis, Kuat Surbakti, Hendra DS, Tengku Eswin dan Rajuddin Sagala, sedangkan pihak pedagang antara lain Rushel Sinaga, Tumpal, Edi serta lainnya mewakili 300 lebih pedagang  yang berjualan di Medan Plaza.“Tim ini nantinya di samping mencari fakta terkait kebakaran dan merekomendasikannya kepada pihak kepolisian, juga untuk mencari solusi yang tepat bagi para pedagang korban musibah itu,” ujar Godfried. Ia juga  meminta pihak kepolisian dalam hal ini Labfor Polri agar sesegera mungkin bekerja dan mengungkap penyebab kebakaran gedung Medan Plaza Centre. Kepada pengelolah Medan Plaza diharapkan agar menjalin komunikasi dengan ratusan para padagang terkait musibah kebakaran itu. “Jangan ingkar janji dari komitmen  sewa menyewa dengan lari dari ketentuan ketentuan  yang harus dipenuhi tehadap para pedagang,”  tukasnya. Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Hanura Hendra DS sangat mendukung dibentuknya tim pencari fakta guna mengetahui misteri apa di balik musibah kebakaran itu. Dewan ingin mendalami motif peristiwa kebakaran ini apakah ada unsur kesengajaan seperti yang dicurigai sejumlah padagang belakangan ini,” tukasnya sembari mengharapkan pihak kepolisian harus menyelidiki ini dan transparan kepada publik.Hal senada diutarakan anggota Komisi C dari Fraksi PDIP  Boydo HK Panjaitan yang sangat setuju dibentuknya tim ini yang kan langsung meninjau lokasi kebakaran. Ia juga mempertanyakan seputar Hak Penguasaan Lahan (HPL) Medan Plaza apakah masih yang lama atau sudah diperpanjang.“Kita akan menelusuri ke Bagian Aset Pemko Medan demikian juga  izin-izin lainnya kepada pihak manajemen,” tukasnya. Salah seorang padagang toko sepatu di lantai II  Medan Plaza Centre Rushel Sinaga mengutarakan kedatangan mereka di DPRD Medan guna memohon kepada anggota dewan khususnya yang duduk di Komisi C membantu pedagang guna difasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan pemilik gedung. “Sejak terbakarnya gedung hingga sampai saat ini pihak pengelola bangunan belum ada menjumpai kami guna mencarikan solusi terkait hal ini. Saat ini nasib kami tidak jelas sementara seluruh dagangan kami habis terbakar, tidak ada yang bisa diselamatkan,” tukasnya sembari mengharapkan apa kontribusi pihak manajemen pada mereka.Hal sama juga disampaikan pedagang lainnya Yose Rizal (Toko M3 Galeri lantai 4) yang meminta dewan membantu memediasi pertemuan mereka dengan pengelola gedung. “Selama ini kami selalu memenuhi seluruh peraturan yang dibuat manajemen gedung, bahkan turut membayar  pajak bangunan itu sebesar Rp 1-2 juta. Jadi wajarlah kalau kami menuntut hak kami pada pengelola gedung,” ungkapnya sembari mengutarakan ia dan rekan rekan lainnya sama sekali tidak masuk asuransi.Sedangkan salah seorang pedagang bernama Tumpal mensinyalir gedung Medan Plaza ini sengaja dibakar sebab saat kejadian hidran dan alat pemadam api  yang ada di gedung itu semuanya tidak berfungsi.  “Sebaliknya keesokan harinya semua hidran tetap berfungsi,” tukasnya seraya mengharapkan Tim Labfor kepolisian  agar menyelidiki  dan mengungkap penyebab kebakaran ini. Mereka juga  memohon DPRD Medan, kepolisian dan Dispenda  dan semua pihak yang berkepentingan untuk keterbukaan penyebab musibah kebakaran ini untuk mendorong dan  mengawal penyelidikan  oleh polisi secara transparan tanpa rekayasa.“Kami juga memohon agar isu yang beredar saat ini diselidiki dan  diumumkan secara terbuka terkait izin operasional Medan Plaza yang sudah berakhir dan HPL yang baru diperpanjang awal 2015 dan apa hubungannya dengan asuransi dan peremajaan gedung,” tukasnya sembari menyatakan jika nantinya terbukti adanya pembiaran gedung kami harap pihak manajemen dihukum karena merupakan tindakan kriminal. Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol, SH meminta  Polresta Medan segera mengklarifikasi soal penyebab terbakarnya gedung Medan Plaza (MP)  Jalan Iskandar Muda Medan, apakah terbakar atau dibakar. Pasalnya banyak opini di masyarakat mengindikasikan  gedung MP  itu dibakar, berbagai pendapat sudah melansirnya di berbagai media massa tapi belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian.“Opini ini yang tidak karuan ini jangan dibiarkan berlarut, nanti makin muncul  isu-isu yang tidak terkendali makin tidak percaya masyarakat kepada aparat hukum. Segeralah Labfor Poldasu memberitahukan penyebabnya agar semua terang benderang, kalau memang dibakar beritahukan saja ke publik kalau itu benar-benar dibakar,” ucap Andi Lumbangaol.Hal senada juga diucapkan Anggota Komisi  A lainnya seperti Zulkarnaen Yusuf dan Waginto. kalau dibakar bisa diklasifikasikan sebagai terorisme. Karena menurut mereka indikasi gedung yang berdiri tahun 1984 itu diduga dibakar, misalnya Hak Penggunaan Lahan (HPL) lahan milik Pemko Medan ini sudah habis. Ada selentingan akan dibangun apartemen atau  rumah sakit pengganti Medan Plaza. Mantan Ketua Pansus Asset DPRD Medan periode 2009-2014 Drs Herri Zulkarnaen Hutajulu, MSi mengakui bahwa lahan berdirinya Medan Plaza adalah  milik Pemko Medan. (A12/k)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Kadis Kominfo Nisel Tegaskan Tidak Ada Larangan Kerjasama Antara Dinas dengan Media

Medan Sekitarnya

Aksi Damai Aliansi Umat Islam Kota Medan Bentang Terpal di Jalan Depan Kantor Wali Kota Medan

Medan Sekitarnya

Sejumlah Massa Umat Islam Pendukung SE Wali Kota Medan Mulai Berdatangan

Medan Sekitarnya

Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan Sekitarnya

Polsek STR Sambangi Warga Lewat Program DDS

Medan Sekitarnya

Warga Dua Desa Protes Pemasangan Portal Jalan Oleh PTPN 4 Kebun Sei Putih Galang