Medan (SIB)- Pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) telah memasuki tahap konstruksi seksi 1 dan 2 Medan-Kualanamu sepanjang 17,8 km, dengan capaian realisasi mencapai 30% . Pada saat yang sama pembangunan konstruksi Seksi 3 Parbarakan-Lubukpakam sepanjang 4,83 km baru saja dimulai dengan progres 1 %.Hal itu terungkap dalam pertemuan pembahasan progres pengadaan tanah dan konstruksi pembangunan jalan tol MKTT oleh Plt Gubsu H T Erry Nuradi dengan Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol Agus Suharjanto di Kantor Gubsu, Jumat (28/8).Plt Gubsu menanyakan hal-hal yang menjadi hambatan dalam pengerjaan jalan tol MKTT. Erry Nuradi secara khusus mengharapkan agar pembangunan proyek jalan tol MKTT tidak mengalami kendala berarti sehingga tol yang menjadi dambaan warga Sumut ini dapat beroperasi tepat waktu pada 2016 mendatang. "Kami berharap kendala-kendala yang ada dapat segera dicari jalan keluarnya, sehingga tidak menghambat penyelesaian konstruksi," katanya.Dia mengatakan, pembangunan jalan tol MKTT dengan total panjang 61,80 Km diharapkan dapat segera tuntas guna mengurai kemacetan di jalan lintas Sumatera.Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol Agus Suharyanto kepada Plt Gubsu H Tengku Erry Nuradi menjelaskan proses pengadaan lahan ditargetkan selesai seluruhnya pada akhir 2015. Saat ini pengadaan tanah untuk Seksi 1 dan 2 (Medan-Kualanamu) sepanjang 17,8 Km sudah mencapai realisasi 83%. Seksi 3 (Parbarakan-Lubukpakam) sepanjang 4,83 Km realisasi pengadaan tanah mencapai 86%, Seksi 4 (Lubuk Pakam-Perbaungan) sepanjang 12,86 Km proses pengadaan lahan realisasinya mencapai 97,2%.Untuk seksi 5 (Perbaungan-Teluk Mengkudu) sepanjang 9,57 Km pengadaan lahan tuntas 100%, seksi 6 (Teluk Mengkudu-Sei Rampah) sepanjang 7,83 Km pengadaan tanah terealisasi 92,3% dan Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) sepanjang 9,25 Km realisasi pengadaan tanah mencapai 39,5%.Untuk seksi 4, jelas Agus, saat ini tahapannya sedang dalam proses tender / review disain. Sedangkan seksi 5 dan 6 sedang dalam persiapan tender sekaligus review disain dan seksi 7 dalam proses review disain.Ia mengatakan ada beberapa kendala dalam tahap pengerjaan proyek MKTT, seperti pembebasan lahan dan izin galian C untuk pengambilan tanah timbun.Dari seksi 3, katanya, lahan yang belum bebas mencapai 14%. Sementara untuk seksi 4 lahan yang belum bebas 2,83%. "Untuk seksi 5 lahan yang sudah clear, bebas. Sedangkan lahan di seksi 6 yang belum bebas 7,67 persen dan di seksi 7 yang belum bebas sebesar 60,45 persen," jelasnya.Pihaknya menargetkan lahan harus seluruhnya bebas pada akhir tahun 2015 agar tidak menghambat proses pembangunan konstruksi. "Untuk itu kami memohon bantuan dan dukungan proses penyelesaian pengadaan tanah," ujarnya.Selain itu, kata dia, izin galian C saat ini menjadi domain pemerintah provinsi, dimana saat ini dalam proses pengeluaran izin oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu bekerjasama dengan Dinas Pertambangan dan Energi. Izin galian C menurut Agus dalam proses penyelesaian.Mendengar hal tersebut, Plt Gubsu kemudian meminta Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Sumut.Erry juga secara khusus meminta agar dalam proses penggalian tanah memperhatikan kondisi lingkungan agar tidak merusak lingkungan maupun membahayakan masyarakat sekitar.Dijelaskannya, PT Jasa Marga Kualanamu Tol merupakan konsorsium yang nantinya memiliki masa konsesi jalan tol MKTT selama 40 tahun dengan kepemilikan saham 55% PT Jasa Marga, PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk 15%, PT Waskita Karya (persero) Tbk 15%, serta PT Hutama Karya (persero) 15%.Dikatakannya, jalur tol ini dirancang memiliki 2x2 lajur di tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam. Pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ini membutuhkan biaya investasi Rp4,1 triliun, di mana biaya investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari PT Jasamarga Kualanamu Tol sebesar 30% dan pinjaman dari perbankan sebesar 70%. (A14/y)