Binjai (SIB)- Memasuki masa kampanye terbuka Kamis (27/8), pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Binjai bersama dengan tim sukses dan partai pengusung melakukan penertiban alat peraga kampanye sendiri, seperti dilakukan Haji Saleh Bangun dan H Dhani Setiawan.Ketua KPU Hery Dhani mengatakan, pihaknya sudah menyebar surat edaran kepada Paslon dan tim suksesnya untuk menertibkan alat kampanye yang sudah dipasang Paslon. “Intinya dalam waktu 1 x 24 jam APK para Paslon yang sudah dipasang harus segera dibersihkan, bila tidak KPU akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban,†terangnya Saat memasuki masa kampanye terbuka seperti ini seluruh APK nantinya KPU yang memasang berdasarkan zona.Untuk pemasangan APK kemungkinan akan dilakukan minggu pertama atau minggu ke dua September nanti. Selain pemasangan APK, nantinya KPU akan menyebar brosur kepada masyarakat Binjai di lima kelurahan.(A17)