Sergai (SIB)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seirampah kini tengah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Serdangbedagai. Kasus – kasus dugaan korupsi yang sudah tahap penyidikan bahkan dalam waktu dekat satu berkas dan tersangkanya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan .Kajari Seirampah, Erwin Panjaitan,SH didampingi Kasi Pidsus, Ali Usman, SH kepada SIB, Senin (24/8) menyebutkan, kasus korupsi yang dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan Tipikor yakni dugaan korupsi di Kantor Lingkungan Hidup (LH) dimana oknum kepala kantornya berinisial Saf telah ditetapkan sebagai tersangka.Kasusnya terkait pengadaan mesin-mesin pencacah sampah yang tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga terjadi kerugian negara ratusan juta rupiah.Selain tersangka Saf, dua kontraktor pengadaan barangnya juga sudah diperiksa, imbuh Ali Usman menimpali.Kasus korupsi lainnya yang sedang diusut di antaranya dugaan penyelewengan dana bantuan Rp 225 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Sumana Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin yang melibatkan ketua dan bendahara Gapoktan .Kasus korupsi bantuan sosial untuk Yayasan Pendidikan MTS di Dolokmasihol dengan tersangkanya HN, kepala sekolah, B dan bendaharanya RL.Selain itu, dugaan korupsi yang dilaporkan LSM LPKH (Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum) , LSM Ekenomy Sosial Kontrol Indonesia dan Ormas Front Komunitas Indonesia (FKI) kini juga diusut dengan membentuk tim khusus tentang dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana kapitalisasi untuk pembelian obat-obatan, alat-alat kesehatan dan dana operasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKM) dan dana Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) di Dinas Kesehatan Serdangbedagai.Dicurigai terjadi pemotongan dana BPJS dan dana operasional tenaga medis antara 30 – 50 persen pada hampir seluruh Puskesmas yang selama ini dikeluhkan para dokter dan tenaga medis plus dugaan mark up pembuatan tempat kapal di Puskesmas Tanjungberingin sebesar Rp 474 juta lebih dan pembangunan gedung farmasi senilai Rp 359 juta serta dugaan penyelewengan anggaran pisik gedung Puskesmas dan Pustu – red) yang dikelola Dinas Kesehatan Serdangbedagai. Kajari Seirampah menampik tudingan yang menyebut pihaknya lamban menangani kasus – kasus korupsi selama ini .â€Semua laporan dari masyarakat termasuk pers tetap ditindak lanjuti.Tentu mekanismenya melalui proses mulai dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), Penyidikan (Dik), pemeriksaan saksi dan tersangka hingga melengkapi berkas bahkan harus menunggu hasil audit dari BPKP perwakilan Sumutâ€, kilahnya pada SIB.Kepala Dinas Kesehatan Serdangbedagai dr Zaniar yang dikonfirmasi SIB melalui telepon terkait dugaan korupsi dana BPJS, gedung farmasi dan grasi kapal yang totalnya mencapai miliar rupiah enggan memberi keterangan.â€Nantilah. Saya lagi sibuk iniâ€, paparnya singkat.(A30/c).