Kejari Seirampah Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Pemkab Serdangbedagai

*Korupsi di Kantor LH Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
- Senin, 31 Agustus 2015 09:54 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Sergai (SIB)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Seirampah kini tengah  mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Serdangbedagai. Kasus – kasus dugaan korupsi yang sudah tahap penyidikan bahkan dalam waktu dekat  satu berkas dan tersangkanya  segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan .Kajari Seirampah, Erwin Panjaitan,SH didampingi  Kasi Pidsus, Ali Usman, SH kepada SIB, Senin (24/8) menyebutkan, kasus korupsi yang dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan Tipikor  yakni dugaan korupsi di Kantor  Lingkungan Hidup  (LH) dimana oknum kepala kantornya berinisial Saf telah ditetapkan sebagai tersangka.Kasusnya terkait pengadaan mesin-mesin pencacah sampah yang tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga terjadi kerugian negara ratusan juta rupiah.Selain tersangka Saf, dua kontraktor  pengadaan barangnya juga sudah diperiksa, imbuh Ali Usman menimpali.Kasus korupsi lainnya yang sedang diusut di antaranya dugaan penyelewengan dana bantuan Rp 225 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pengurus  Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Sumana Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin yang melibatkan ketua dan bendahara Gapoktan .Kasus korupsi bantuan sosial untuk Yayasan Pendidikan MTS di Dolokmasihol dengan tersangkanya HN, kepala sekolah, B dan bendaharanya RL.Selain itu, dugaan korupsi yang  dilaporkan LSM LPKH (Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum) , LSM Ekenomy Sosial Kontrol Indonesia dan Ormas Front Komunitas Indonesia (FKI) kini juga  diusut dengan membentuk tim khusus tentang dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana kapitalisasi untuk pembelian obat-obatan, alat-alat kesehatan dan dana operasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKM) dan dana Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) di Dinas Kesehatan Serdangbedagai.Dicurigai  terjadi  pemotongan dana BPJS dan dana operasional tenaga medis antara 30 – 50 persen pada hampir seluruh Puskesmas yang selama ini dikeluhkan para dokter dan tenaga medis plus dugaan mark up pembuatan tempat kapal di Puskesmas Tanjungberingin sebesar Rp 474 juta lebih dan pembangunan gedung farmasi senilai Rp 359 juta serta dugaan penyelewengan anggaran pisik gedung Puskesmas dan Pustu – red) yang dikelola Dinas Kesehatan Serdangbedagai.  Kajari Seirampah menampik tudingan yang menyebut pihaknya lamban menangani kasus – kasus korupsi selama ini .”Semua laporan dari masyarakat termasuk pers tetap ditindak lanjuti.Tentu mekanismenya melalui proses mulai dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), Penyidikan (Dik), pemeriksaan saksi dan tersangka hingga melengkapi berkas bahkan harus  menunggu hasil audit dari BPKP perwakilan Sumut”, kilahnya pada SIB.Kepala Dinas Kesehatan Serdangbedagai dr Zaniar yang dikonfirmasi SIB melalui telepon terkait dugaan korupsi dana BPJS, gedung farmasi dan grasi kapal yang totalnya mencapai miliar rupiah enggan memberi keterangan.”Nantilah. Saya lagi sibuk ini”, paparnya singkat.(A30/c).


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan Sekitarnya

Polsek STR Sambangi Warga Lewat Program DDS

Medan Sekitarnya

Warga Dua Desa Protes Pemasangan Portal Jalan Oleh PTPN 4 Kebun Sei Putih Galang

Medan Sekitarnya

Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar

Medan Sekitarnya

Lapas TBA dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Karya Warga Binaan

Medan Sekitarnya

Polres Samosir Gelar Rekonstruksi di Lapas Kelas III Pangururan, Wartawan Tidak Boleh Bawa Handphone