Medan (SIB)- DPW Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Sumatera Utara mendesak pemerintah Kota Medan mencabut izin operasional Capital Building (CB) karena sudah ikut merusak citra Kota Medan, terkait penggerebegan yang dilakukan Mabes Polri yang membongkar adanya kegiatan prostitusi melibatkan Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA) belum lama ini."BM PAN Sumut menduga, lokasi Capital Building tersebut terindikasi telah dijadikan tempat sindikat prostitusi internasional dan perjudian kelas tinggi. Selama ini masyarakat Medan secara umum terasa dan hanya menduga-duga tentang hal tersebut, tapi tidak dapat dibuktikan ibarat buang angin yang kecium baunya, tapi tidak dapat dibuktikan siapa yang telah buang angin tersebut," kata Zainuddin, Wakil Ketua DPW BM PAN Sumut, pada wartawan, Kamis (20/8).Didampingi M Ishak Hasibuan Wakil Sekretaris dan Darwis Wakil Bendahara, disebutkan Zainuddin, kegiatan prostitusi di gedung tersebut merupakan kejahatan luar biasa, sebab di tempat yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Medan untuk mendapatkan hiburan justru diduga menjadi tempat praktek human trafficking (Kejahatan Penjualan Manusia) berskala Internasional.Langkah yang diambil Mabes Polri layak diapresiasi, sehingga aktivitas tidak terpuji di tempat itu dapat terbongkar dan diketahui oleh masyarakat Kota Medan. Pihaknya berharap dan meminta, kepolisian melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Proses hukum agar ditegakkan, demi menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat sekitar. Juga mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengevaluasi dan jika perlu mencabut izin operasionalnya pasca penggerebekan Mabes Polri.(A22/c)