Semua Pejabat Pengguna Anggaran Harus Pahami Instruksi Presiden Jokowi

- Kamis, 03 September 2015 09:32 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Presiden Jokowi kemarin telah mengumpulkan gubernur seluruh Indonesia untuk membahas lambatnya serapan anggaran di daerah. Solusinya, gubernur diminta tidak perlu takut jika ada kesalahan administrasi tidak bakal dijerat ke ranah pidana.Apa yang disampaikan Presiden itu harus dipahami seluruh pengguna anggaran, namun diingatkan jangan terlibat tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Golkar Sumut (kubu Ical) HM Hanafiah Harahap dan Sekretaris PDIP Sumut Soetarto.Menurut mereka, apa yang diharapkan presiden sebenarnya tidak bisa dijalankan, karena belum dirubah regulasinya. "Kalau menurut saya jalankan saja anggaran itu baik di pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota seperti biasanya," ujar Hanafiah yang juga anggota DPRD Sumut ini.Perlu juga dipahami, dari hasil investigasi BPK dan BPKP yang menyatakan adanya temuan kesalahan administrasi dan ketentuannya diperbaiki selama 60 hari kerja, maka pihak yang berwajib (polisi dan kejaksaan-red) tidak boleh langsung menyelidiki selama rentang waktu 60 hari. "Kalau benar menimbulkan kerugian negara, langsung ditindaklanjuti secara hukum," ungkapnya.Drs Soetarto MSi mengatakan hal yang sama. "Harus dipahami, bahwa tinggi rendahnya serapan anggaran APBN akan memberikan pengaruh kepada laju ekonomi tingkat masyarakat. Secara substantif, pemerintah harus bisa mengoptimalkan serapan anggaran itu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi rakyat," katanya.Pejabat-pejabat yang berwenang dan mempunyai otoritas melakukan percepatan serapan itu harus didorong sepanjang UU tindak pidana korupsi tidak dilanggar. "Tidak perlu takut memanfaatkan anggarannya kalau memang tidak ada niat yang macam-macam," tuturnya.Dikatakannya, pemerintah memang harus didorong membuat regulasi agar percepatan serapan bisa dilakukan. "Tetapi kita tidak menolerir kalau memang ada pejabat memanfaatkan untuk tujuan-tujuan pribadi karena semua landasannya sudah jelas dan jangan buat yang aneh-aneh," ungkapnya.Soetarto mengharapkan pejabat pengguna anggaran memiliki motivasi untuk percepatan ekonomi rakyat dan bukan mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok. "PDI-P Sumut dalam hal ini sangat merespon dengan baik ada pengawalan dari penegak hukum," ujarnya. (A21/d)


Tag:

Berita Terkait