IPK Sumut Minta Instansi Sipil, TNI/Polri Tidak Layani Anggota yang Dipecat

- Kamis, 03 September 2015 09:35 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Sumatera Utara melakukan reposisi kepengurusan. Kebijakan dimaksudkan agar konsolidasi mencapai target dan tujuan yang digariskan. “Pembenahan dan konsolidasi organisasi di tubuh IPK Sumatera Utara tidak hanya dilakukan pada kepengurusan kabupaten/kota, namun juga di tubuh kepengurusan provinsi,” terang Ketua DPD IPK Sumut Basirun, Selasa (1/9) di Sekretariat DPD IPK Provinsi Sumatera Utara kawasan Pabrik Tenun Medan.Dalam reposisi itu, wakil ketua Franky Simatupang ST tidak lagi menjadi pengurus dan beroleh sanksi. Didampingi Sekretaris DPD IPK Sumut Ir Andi Atmoko Panggabean, bendahara Kok Beng Mardi, Basirun menjelaskan, kinerja IPK Sumut mengalami dinamika. "Namun DPD IPK Sumut tidak memiliki tempat atau jabatan bagi pengurus yang tidak dapat mengikuti ritme dan dinamika organisasi yang saat ini tengah bergerak cepat," ujarnya.Andi Atmoko Panggabean menambahkan, dengan kebijakan dimaksud pihaknya meminta kepada instansi dan lembaga, baik pemerintahan dan swasta, organisasi kemasyarakatan, TNI/Polri, OKP dan berbagai pihak untuk tidak melayani anggota-anggota IPK yang sudah diberhentikan. “Tembusan surat pemberhentian kami kirimkan kepada pihak-pihak terkait, sehingga pihak terkait memiliki pegangan untuk menolak kader atau pengurus IPK yang sudah kami berhentikan tersebut dalam kerjasama dan kemitraan,” katanya. Mantan Ketua KNPI Kota Medan itu meminta supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan IPK Sumut untuk kepentingan pribadi. “Dengan dikeluarkannya dari kepengurusan, maka sejak itu sepak terjang dan tindak tanduk saudara Franky Simatupang ST tidak lagi mewakili atau berhubungan dengan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara maupun dengan organisasi Ikatan Pemuda Karya,” tegas pria yang akrab disapa Moko Panggabean itu.Basirun mengimbau dan menginstruksikan kepada jajaran kepengurusan IPK di Sumut maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk terus menjaga soliditas, loyalitas dan kesetiakawanan dalam membesarkan IPK serta tidak lagi memberikan akses dan informasi internal kepada orang yang sudah di luar keorganisasian. (R9/q)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan Sekitarnya

Polsek STR Sambangi Warga Lewat Program DDS

Medan Sekitarnya

Warga Dua Desa Protes Pemasangan Portal Jalan Oleh PTPN 4 Kebun Sei Putih Galang

Medan Sekitarnya

Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar

Medan Sekitarnya

Lapas TBA dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Karya Warga Binaan

Medan Sekitarnya

Polres Samosir Gelar Rekonstruksi di Lapas Kelas III Pangururan, Wartawan Tidak Boleh Bawa Handphone