Medan (SIB)- Plh Wali Kota Medan yang juga Sekda Medan Ir Syaiful Bahri Lubis berharap Mendagri dapat secepatnya menghunjuk Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota sehingga ia bisa menjalankan tugas-tugasnya sebagai sekda. Sebab, ia merasa dengan jabatan Plh Wali Kota yang dijabatnya selama ini tidak bisa mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan dan terutama menjalankan kebijakan pembangunan."Jabatan Plh ini sebaiknya tidak lama lagi saya sandang. Sepatutnyalah Mendagri atas usulan Plt Gubsu menetapkan Plt Wali Kota karena saat ini roda pemerintahan dan jalannya pembangunan menjadi terkendala. Yang paling jelas sekali adalah masalah pengesahan PAPBD 2015 yang sudah selesai pembahasannya di dewan tetapi tidak bisa disahkan karena sebagai Plh saya tidak bisa menandatangani Perda PAPBD itu," tegas Plh Wali Kota Medan Ir Syaiful Bahri kepada SIB, Jumat (29/8).Dikatakannya, PAPBD 2015 perlu segera dijadikan Perda untuk menjadi dasar pelaksanaannya di seluruh aktifitas SKPD dan jajaran pemko. Apalagi, saat ini telah memasuki tri wulan ketiga yakni September yang berarti seluruh kegiatan yang disetujui untuk dijalankan di PAPBD itu hanya memiliki sisa waktu yang sangat mepet hanya kurang dari 3 bulan.Padahal, berbagai program pembangunan strategis terutama menyangkut proyek peningkatan fasilitas umum dan pelayanan umum seperti perbaikan jalan, drainase, penanganan jalan setapak, pengendalian banjir, penanganan kesehatan di puskesmas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat telah disusun dan dianggarkan dananya di PAPBD tersebut."Saat ini banyak warga kota Medan mengeluhkan kerusakan jalan dan pemko bersama DPRD sudah menangkap keinginan masyarakat itu. Namun kita belum bisa bergerak cepat membenahi jalan rusak karena terkendala pengesahan PAPBD itu," tegas Ir Syaiful Bahri.Ia secara pribadi telah berulangkali mendatangi dan mendesak Plt Gubsu T Erry Nuradi untuk secepatnya meminta Mendagri menetapkan Plt Wali Kota Medan. Dan menurutnya, Plt Gubsu juga mengerti dengan kendala tersebut dan telah berupaya mendesak mendagri.Selain itu pimpinan DPRD Medan pun sudah mendesak Mendagri bahkan telah menemui Mendagri langsung ke Jakarta menyampaikan pentingnya penetapan Plt Wali kota untuk optimalnya roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.TERKENDALA BANSOSSementara itu anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Drs Godfried Lubis kepada SIB menyatakan sangat mengapresiasi sikap Plh Wali Kota Ir Syaiful Bahri yang mendesak penetapan Plt wali kota.Namun menurut Godfried, di Sumut termasuk Kota Medan penetapan Plt Kdh memang terkendala dengan adanya kasus bansos yang kini tengah dalam penanganan Kejagung. Selain itu, sebelumnya merupakan rentetan dari kasus tangkap tangan penyuapan hakin PTUN yang diduga melibatkan Gubsu non aktif Gatot Pujo Nugroho."Kita melihat ada kendala dalam penetapan Plt Kdh di Sumut untuk sejumlah daerah yang akan menggelar pilkada. Sebab, sejumlah nama pejabat eselon II Pemprovsu yang diusulkan atau yang ada di Kantor Gubsu mungkin juga sebagian tengah diperiksa oleh Kejagung. Jadi Plt Gubsu pun kemungkinan masih menunggu lagi kejelasan dari pejabat eselon II yang bisa disebut bersih dari kasus bansos," tegas Godfried.Jika itu terjadi, memang kata Godfried Mendagri harus mengambil kebijakan khusus termasuk mem-Plt kan Ir Syaiful Bahri atau menghunjuk pejabat dari Kemendagri turun ke Pemko menjadi Plt Wali Kota."Kalau tidak dilakukan maka roda pemerintahan di kota Medan terkendala yang berakibat gagalnya proyek-proyek pembangunan di ibu kota Propinsi Sumut," ucap Godfried.(A06/ r)