Polresta Minta Dukungan Dana dari Pemko Medan Atasi Narkoba di Kampung Kubur

- Rabu, 09 September 2015 10:08 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Peredaran Narkoba di kawasan Kampung Kubur sudah sangat mengkhawatirkan. Guna meminimalisir peredaran narkoba di kawasan tersebut, Polresta Medan meminta dukungan Komisi A DPRD Kota Medan selaku counter partnya dalam pengajuan anggaran ke Pemko Medan sebesar Rp1 miliar. Anggaran itu, kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwiharnanto didampingi Kabag Ops Kompol Hamam Wahyudi, digunakan untuk operasional personil dalam penanganan peredaran Narkoba di Kampung Kubur."Teknisnya, kami akan menjaga setiap lorong masuk ke kawasan Kampung Kubur. Di sana, akan ditempatkan 10 atau 20 personil untuk mengawasi setiap warga yang masuk ke dalam," terangnya saat konsultasi bersama Komisi A DPRD Kota Medan yang dipimpin Ratna Sitepu SH selaku ketua serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan di ruang Badan Anggaran DPRD Medan, kemarin petang.Mantan Kapolres Nias Selatan dan Mandailingnatal itu menyebutkan, anggaran tersebut bisa saja tidak berbentuk uang tunai. Namun, bisa kebutuhan logistik anggota di lapangan berupa konsumsi. "Bisa saja kalau Pemko mau memberikan bantuan makanan. Setiap pagi, siang dan malam, anggota yang jaga di sana diberikan makanan. Memang anggaran tersebut masih minim dibanding kebutuhan anggota di lapangan untuk menjaga kawasan tersebut,” jelasnya.Dikatakan dia, untuk menertibkan kawasan Kampung Kubur dari peredaran Narkoba, Polresta Medan berencana  melakukan pengawasan ketat selama 3 bulan. Hal itu dilakukan untuk memisahkan pelaku dan masyarakat yang kontra dengan peredaran Narkoba di sana. "Kawasan Kampung Kubur ini sudah terkenal sebagai sentralnya peredaran Narkoba. Kami yakin bisa memisahkan masyarakat dengan “pemain-pemain” di sana. Memang kalau secara menyeluruh, mayoritas penduduk di sana sudah terkontaminasi  peredaran Narkoba. Namun kami meyakini masih ada yang tidak mendukung peredaran Narkoba di sana. Walaupun jumlahnya cukup kecil," tandasnya.Di sisi lain, dalam penertiban kawasan Kampung Kubur, sambung Mardiaz, Polresta Medan akan menggandeng Dinas Kesehatan dan BNN Provsu serta aparat terkait. "Fokus kita tidak hanya penegakan hukum tetapi juga memberikan pengarahan dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Medan dan BNN Provsu. Biarkan Dinas Kesehatan melakukan test urine terhadap masyarakat di kawasan tersebut untuk mengetahui masyarakat yang terkontaminasi. Sedangkan BNN melakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba," jelasnya.Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ratna Sitepu, mendukung langkah tersebut. Namun, dia mengingatkan Polresta Medan untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas anggaran tersebut. "Kami sangat mendukung hal itu. Tapi perlu diingat, yang digunakan tersebut adalah uang rakyat. Jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknya," tandas Ratna. (A12/ r)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang

Medan Sekitarnya

HUT ke-48, Jasa Marga Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim Medan

Medan Sekitarnya

Kalapas Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 24 Pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar

Medan Sekitarnya

Kejari Gunungsitoli Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Medan Sekitarnya

Penrad Siagian Soroti Ketimpangan Akses Energi di Kepulauan Batu Nisel

Medan Sekitarnya

Wabup Ucapkan Selamat HUT ke-107 Disdamkarmat