Medan (SIB)- Mantan Ketua DPRD Medan Denny Ilham Panggabean mengembalikan 1 unit mobil dinas Toyota Altis BK 1655 K warna hitam metalik kepada Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Kota Medan, Selasa (8/9). Penyerahan mobil dinas itu langsung mendapat apresiasi dari Kabag Aset dan Perlengkapan Setdakot Medan, Drs Agus Suriono.Diharapkan Agus, langkah yang dilakukan Denny itu dapat menjadi contoh yang baik sehingga mantan anggota DPRD Medan maupun pejabat Pemko Medan yang sampai saat ini belum mengembalikan mobil dinas segera mengembalikannya, sehingga tidak perlu penarikan paksa. “Kita minta kepada mantan anggota DPRD maupun pejabat Pemko Medan yang belum mengembalikan mobil dinas, segeralah mengembalikannya untuk menghindari penarikan paksa maupun ditempuhnya langkah-langkah pengamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, seluruh mobil dinas yang belum dikembalikan akan kita tarik karena itu merupakan aset maupun inventaris milik pemerintah,†kata Agus.Sebelum mobil dinas dikembalikan, Tim Penataan/Penarikan Kenderaan Dinas Milik Pemko Medan Tahun Anggaran 2015 telah mendatangi rumah Denny di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tim dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan M Sofian bersama Kabag Aset dan Perlengkapan Setdakot Medan Drs Agus Suriono.Namun penarikan mobil dinas sempat gagal dilakukan, sebab ketika tim yang beranggotakan SKPD terkait dibantu aparat kepolisian tiba di lokasi, Denni tidak berada di rumah. Menurut salah seorang keluarga yang mengaku sebagai pekerja dan bernama Kenni, majikannya tidak berada di rumah.Selain rumah Denny, tim juga mendatangi rumah mantan Wakil Ketua DPRD Medan Parlin Pasaribu di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur untuk menarik mobil dinas Timor warna hitam. Kondisi mobil dinas saat tim datang sangat memprihatinkan, selain sudah lama tidak dijalankan, keempat ban mobil juga kempes dan mobil ditutupi terpal dan tikar usang ditimpa beberapa batu bata.Penarikan urung dilakukan, sebab istri Parlin Pasaribu minta penarikan ditunda dulu. “Janganlah ditarik dulu. Apalagi kami belum mendapatkan surat pemberitahuan sebelumnya. Kami mohon perhatian Pemko Medan dan hargailah jasa-jasa almarhum bapak selama bertugas dulu,†jelas perempuan yang telah berusia lanjut itu sambil menitikkan air mata. (A08/k)