Medan (SIB)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu ) Drs H Tohar Bayoangin MAg, meresmikan Biro Konsultasi Pengawas (BKP) di Aula Kanwil Kemenagsu, Selasa (8/9).Hadir dalam acara tersebut seluruh Kabid di lingkungan Kanwil Kemenagsu, para kepala seksi, pengawas, dari Balai Diklat Keagamaan Medan, Dekan PAI UINSU dan perwakilan Usaid.Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenagsu mengatakan, tujuan diadakannya biro konsultasi pengawas adalah puncak dan tujuan jangka pendek rancangan proyek perubahan model pengembangan kapasitas pengawas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara.Dengan diresmikannya biro konsultasi pengawas Kanwil Kemenagsu, kata Tohar, maka secara formal biro konsultasi pengawas telah mulai beraktivitas dan dapat berjalan sesuai dengan tujuan jangka pendek peroyek perubahan model pengembangan kapasitas pengawas Kanwil Kemenagsu.Lebih lanjut Kakanwil mengatakan, biro konsultan pengawas ini adalah merupakan wadah untuk meningkatkan profesionalitas kepengawasan, sehingga para pengawas memiliki kualitas dalam melaksanakan profesinya sebagai pengawas. Menurut Tohar, Biro Konsultasi Pengawas ini yang pertama dijajaran Kemenag di Indonesia, selanjutnya setelah dilounching di Kanwil maka di kabupaten kota sampai madrasah akan didirikan Biro Konsultasi Pengawas. â€Ke depan para pengawas yang selama ini merasa termarginalkan, akan semakin diperhitungkan dengan memiliki kualitas yang profesional di bidang kepengawasan,†kata Kakanwil.Sementara itu, Ketua Tim Kerja Proyek Perubahan Drs H Burhanuddin Damanik MA mengatakan, untuk mendukung BKP itu telah dibentuk dan ditetapkan beberapa tim yaitu, tim pengelola/ operator blogspot biro konsultasi pengawas yang mengelola blogspot secara online. Tim narasumber yang akan menjadi konsultan bagi pengawas dalam memberikan masukan dan solusi baik melalui blogspot biro konsultasi maupun pada ruang BKP dan tim fasilitator terdiri dari Pokjawas PAI Provsu yang bertugas untuk memasilitasi konsultasi pengawas pada biro konsultasi pengawas, kata Burhan. (R10/ r)