RDP Komisi B dengan Pedagang, Satpol PP dan Dinas Pasar Deliserdang

Percut Sei Tuan Perlu Penambahan Pasar Tradisional Baru

* Hanya 1 Pasar Tradisional Dikelola Pemerintah untuk 600 Ribu Penduduk
- Minggu, 13 September 2015 14:09 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Lubuk Pakam (SIB)- Keberadaan pasar tradisional belum sepenuhnya menjadi perhatian Pemkab Deliserdang. Hal itu dibuktikan minimnya jumlah pasar tradisional sehingga tidak sebanding dengan jumlah pedagang, jumlah penduduk dan luas wilayahnya.Seperti dikeluhkan para pedagang yang tergabung di dalam Asosiasi Pedagang Pasar III Tembung (Aspartim) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Deliserdang dan perwakilan Sat Pol PP serta Dinas Pasar di ruang rapat Komisi B, Kamis (10/9) yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Apoan Simanungkalit  SE MM, Ketua Komisi B Simon Sembiring, Wakil Ketua Tahan Sembiring, Berngab Sembiring, Setiawan Sembiring, Cece M Romli, Kuzu Tarigan, Amit Damanik dan Tolopan Silitonga.Dalam pertemuan itu, Ketua Aspartim Ade Syahputra Silitonga menyatakan layaknya Pemkab Deliserdang membangun tambahan pasar tradisional di Kecamatan Percut Sei Tuan mengingat jumlah pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkab Deliserdang hanya ada satu yakni Pasar Tembung. Sehingga keberadaan pasar tradisional ini tidak sesuai dengan jumlah warga dan luas wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Dikhawatirkan keberadaan pasar tradisional ini tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan. “Penduduknya banyak, tapi pasar yang dikelola pemerintah hanya satu sehingga kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi,” terangnya.Ade meminta, sebelum dilakukan penggusuran terhadap pedagang, Pemkab Deliserdang harusnya menyiapkan relokasi, sehingga para pedagang tidak kehilangan mata pencariannya. Keberadaan para pedagang ini juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi angka pengangguran, ungkapnya.Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Pasar Dinas Pasar Deliserdang Nelson menegaskan bahwa pasar yang dikelola pemerintah di Kecamatan Percut Sei Tuan hanya satu dari 5 pasar yang ada yakni Pasar Tembung selain itu sisanya dikelola pihak swasta. Dirinya meminta agar perwakilan pedagang dan pihaknya bersama-sama mencari lokasi lain untuk para pedagang berjualan.Wakil Ketua Komisi B DPRD Deliserdang Tahan Sembiring kepada wartawan usai RDP mengatakan pedagang meminta agar dibuat pasar baru. Menurutnya, pedagang bersedia ditertibkan tapi harus ada relokasi. Atas usulan pedagang, rapat menyetujui ada pembangunan pasar di Percut Sei Tuan apalagi di sana hanya ada satu pasar sehingga tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang mencapai 600 ribu orang. Pemkab Deliserdang harus memiliki perencanaan dan master plan dalam pembangunan pasar, ujarnya. (A23/q)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan Sekitarnya

Polsek STR Sambangi Warga Lewat Program DDS

Medan Sekitarnya

Warga Dua Desa Protes Pemasangan Portal Jalan Oleh PTPN 4 Kebun Sei Putih Galang

Medan Sekitarnya

Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar

Medan Sekitarnya

Lapas TBA dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Karya Warga Binaan

Medan Sekitarnya

Polres Samosir Gelar Rekonstruksi di Lapas Kelas III Pangururan, Wartawan Tidak Boleh Bawa Handphone