Medan (SIB)- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Peduli Tanah Air (Satma-Gempita) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan Besar AH Nasution Medan Johor, Senin (14/9).Dijelaskan Bayu, ketua pengurus harian sekaligus koordinator unjuk rasa menjelaskan aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan dan protes atas dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3) oleh Kejatisu kepada Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan harga atas dalam hal pengadaan tanah untuk rumah sakit umum daerah dan perkantoran Pemkab Nisel.Massa Satma-Gempita juga menilai SP3 yang dikeluarkan oleh pihak Kejatisu dinilai cacat hukum, sehingga massa pengunjuk rasa meminta Kejagung RI mengambil alih kasus tersebut, meminta aparat penegak hukum menangkap dan mengadili tersangka korupsi di Kabupaten Nisel tahun 2012.Sementara dalam unjuk rasa tersebut, personil kepolisian Sektor Delitua terlihat siaga mengawal aksi unjuk rasa tersebut guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis. (Dik-FS/y)