Medan (DIB)- Anggota DPRD Medan yang tergabung panitia khusus (Pansus) reklame memilih Landen Marbun, SH sebagai Ketua Pansus Reklame, Selasa (15/9) di ruang Banggar. Setelah Pansus tersusun diharapkan dapat bekerja maksimal menyikapi kondisi reklame yang semrawut serta perolehan retribusi yang sangat minim. Rapat Pansus dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli. Tampak keseriusan agar Pansus secepatnya bekerja, karena masalah reklame di Medan sangat kompleks. Selain penataan yang amburadul, juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim bahkan tahun 2014 lalu terbukti nol.Landen Marbun mengatakan, minimnya PAD dari reklame mengindikasikan adanya kebocoran PAD yang diduga diselewengkan oknum tertentu. “Masa peralihan penanganan urusan reklame dari Dinas Pertamanan ke Dinas TRTB, Dispenda dan BPPT banyak kejanggalan, sehingga oknum pejabat di 4 dinas itu disinyalir terlibat memanfaatkan situasi diduga untuk memperkaya diri,†tandas Landen.Untuk itu lanjut Landen didampingi Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif dan Ketua Fraksi P Demokrat Ilhamsyah, Pansus berkomitmen bekerja maksimal untuk menelusuri pokok masalah. Indikasi dugaan korupsi sangat kental. “Kami pastikan siapa yang terlibat dan ke mana aliran kebocoran retribusi izin reklame itu. Bagi yang terlibat korupsi akan kita giring ke ranah hukum. Pada akhirnya nanti, penanganan reklame harus dikembalikan ke satu SKPD,†tegas Landen.Ketua Fraksi P Hanura ini mangaku prihatin dengan kondisi reklame yang tidak mengikuti aturan, sehingga Kota Medan ibarat hutan reklame dan estetika kota tidak diindahkan lagi. Sementara Ilhamsyah berharap Pansus membongkar seluruh persoalan yang ada. Harus serius bekerja demi merubah estetika kota lebih baik dan meningkatkan PAD.Seperti diketahui, pembentukan Pansus ditetapkan lewat rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/9). Anggota DPRD Medan Ilhamsyah SH yang memprakarsai sekaligus menyampaikan usulan hak inisiatif ini mengingat banyaknya temuan di lapangan dan tidak teraturnya penataan reklame yang melanggar Perda. (A12/q)