Medan (SIB)- Plt Gubsu H Tengku Erry Nuradi mengakui ada kekhawatiran dirinya terhadap Peraturan Gubernur Sumut No 10 Tahun 2015 yang diteken Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjadi masalah di kemudian hari.Hal ini diakui Erry turut menjadi salah satu kendala terlambatnya penyerahan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2015 ke DPRD Sumut.Menurut Erry, saat rapat pertama kali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut, dirinya meminta klarifikasi Pergub tentang Penjabaran Mendahului APBD 2015 tersebut. Apalagi Pergub itu akan dimasukkan dalam P-APBD 2015."Sudah. Kemarin kita sudah rapatkan lagi. Karena pada saat rapat pertama dengan TAPD, saya minta klarifikasi tentang Pergub 10/2015. Pergub itu kan mau dimasukkan ke dalam P-APBD 2015. Saya pertanyakan apakah Pergub ini sudah diaudit atau belum? Karena jangan saat nanti proyek-proyek ini (dalam Pergub) dibayar, kemudian jadi masalah. Karena waktu kita rapat pertama angkanya cukup besar hampir Rp 451 miliar, termasuk BKP (Bantuan Keuangan Provinsi) ke kabupaten/kota yang belum dibayar. Namun setelah kita rapat kemarin angkanya itu sudah sekitar Rp 289 miliar dari sebesar Rp 451 miliar. Kan lumayan ya. Jadi dari Rp 451 miliar yang kita ajukan masuk ke P-APBD 2015 senilai Rp 298 miliar saja. Jadi itu yang perlu kita klarifikasi," jawab Erry saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah yang meminta Pemprov Sumut segera mengirimkan draf KUA-PPAS P-APBD 2015.Erry Nuradi juga enggan menanggapi pernyataan Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah, yang memintanya tegas memimpin Sumut serta tidak hanya euforia menerima jabatan Plt Gubernur. "Tegas itu dalam artian gimana? Yang bilang euforia siapa? Apanya euforia? Dimananya yang euforia? Saya sebenarnya no comment, karena kita dalam situasi Sumut semua diperiksa. DPRDSU diperiksa dan lain sebagainya. Kita jaga kondusifitas saja lah. Saya tidak mau komentar yang akhirnya membuat suasana menjadi tidak kondusif," tukasnya dengan nada santai dan mimik wajah biasa saja.Terkait adanya pemeriksaan sejumlah anggota DPRDSU dan mantan DPRDSU yang dilakukan KPK saat ini di Brimob Polda Sumut, Erry mengklaim tidak ada masalah bagi Pemprovsu dan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. "Kalau pemerintahan tetap jalan, nggak ada masalah. Rapat-rapat tetap jalan," katanya mengakhiri. (A14/q)