Medan (SIB)- Kepolisian Sektor Delitua Jumat (18/9) menjaring 16 orang juru parkir liar dari wilayah hukum Delitua, seorang di antaranya diduga preman yang sering membuat resah masyarakat karena dianggap sering melakukan pungutan liar. Dalam operasi ini tim patroli polisi melakukan penyisiran di kawasan Jl Besar Delitua dan menangkap 5 jukir dan 1 orang diduga preman. Selanjutnya petugas bergerak ke kawasan Jalan AH Nasution dan menjaring 7 orang. Kemudian polisi menjaring 2 orang di kawasan Jl Jamin Ginting dan sisanya di kawasan Jl Karya Jaya Medan Johor. Kepada wartawan sebagian jukir liar ini mengaku terpaksa melakukan pekerjaan ilegalnya. "Gak tahu lagi mau kerja apa,†kata seorang jukir bernama Dani. Usai diamankan, ke 16 jukir liar ini diboyong ke Mapolsek Delitua guna dilakukan pembinaan.Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya melakukan razia jukir liar guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya pungutan liar yang ada di wilayah hukumnya. "Operasi ini dilakukan karena keresahan masyarakat dan kami menjaring 16 orang. Sudah kita lakukan pembinaan, lalu ke 16 orang ini kita pulangkan," tandas Jonathan. (Dik-FS/h)