Plt Gubsu Diminta Kumpulkan Bupati/Wali Kota Atasi Kebakaran Lahan di Sumut

*Kebakaran Lahan Sudah Mulai Merembet ke Kabupaten Palas, Labura dan Madina
- Sabtu, 19 September 2015 09:46 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Plt Gubsu HT Erry Nuradi diminta segera mengumpulkan bupati/wali kota se-Sumut untuk mengatasi kebakaran lahan di daerah ini. Soalnya aksi pembakaran lahan juga sudah mulai merembet ke wilayah Sumut, terutama di daerah perkebunan, seperti Kabupaten Palas (Padanglawas), Paluta (Padanglawas Utara), Labura (Labuhanbatu Utara) dan Madina (Mandailingnatal). Permintaan kepada Plt Gubsu itu disampaikan anggota Komisi A DPRDSU Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan, Kamis (17/9) di gedung DPRDSU.“Dari hasil peninjauan kita di lapangan, kebakaran hutan bukan hanya terjadi di Provinsi Riau, tapi sudah merembet ke wilayah Sumut, seperti Kabupaten Palas, Paluta,  Labura dan Madina, sehingga semua pihak perlu juga melakukan antisipasi dengan memerhatikan wilayahnya masing-masing, agar Sumut tidak ikut ambil bagian dalam memproduksi asap saat ini,” ujar Pangaribuan.Plt Gubsu lanjut Sutrisno sebaiknya mengundang bupati/wali kota terutama yang daerahnya penghasil perkebunan, seperti  Bupati Labura, Asahan, Batubara, Labusel, Labuhanbatu, Paluta, Palas dan Madina untuk duduk satu meja guna mengantisipasi terjadinya aksi pembakaran lahan menjadi areal perkebunan yang saat ini lagi trend.“Plt Gubsu bisa menginstruksikan para bupati/wali kota untuk ikut bertanggungjawab mengantisipasi kebakaran lahan, karena Gubsu merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Bupati sebagai penanggungjawab kondisi keamanan di daerahnya harus ikut ambil bagian menyelamatkan lahan dari pembakaran,” tandas Sutrisno.Ia juga sangat sependapat, jika perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran lahan dicabut izinnya, karena akibat asap tersebut masyarakat mengalami penderitaan. “Makanya kita sangat setuju adanya pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang meminta kepala daerah dan instansi terkait bersikap tegas terhadap perusahaan pembakar lahan yang menjadi produsen asap, dengan mencabut izinnya,” tandas Sutrisno.Dengan demikian, tandasnya, pernyataan Menko Polhukam tersebut menjadi warning bagi bupati/wali kota untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal dan sudah saatnya dilakukan proses pencabutan izinnya. “Intinya, jangan ada lagi kompromi terhadap perusahaan yang memproduksi asap,” tegasnya. (A03/d)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Sugeng Riyanta Bantu Korban Bencana Tapteng dan Masjid yang Rusak

Medan Sekitarnya

Stok Obat Aman, Puskesmas Raya Layani Lebih 2.000 Kunjungan per Bulan

Medan Sekitarnya

Ditjenpas Sumut Bersama Lapas Lubukpakam Gelar Razia, Sejumlah Barang Terlarang Disita dan Dibakar

Medan Sekitarnya

Menunggu Janji Pemerintah, Penyintas Bencana Tapteng Berhutang Tutupi Kebutuhan

Medan Sekitarnya

Perkuat Tata Kelola, Tim Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Polres Tanjungbalai

Medan Sekitarnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Belawan Sampaikan Pesan Kamtibmas