Medan (SIB)- Gerakan Anti Narkoba meminta aparat kepolisian dan institusi hukum lainnya dapat mengantisipasi peredaran Narkoba jenis baru yang berasal dari Eropa dan Amerika."Kemungkinan Indonesia, termasuk menjadi tujuan dalam peredaran Narkoba tersebut, hal ini harus dapat dicegah," kata Sekjen DPP Gerakan Anti Narkoba (GAN) Zulkarnain Nasution di Medan, Selasa, ketika diminta tanggapannya mengenai Narkoba jenis baru itu.Menurut dia, dengan masuknya Narkoba jenis baru tersebut akan menambah ancaman bagi generasi muda dan masyarakat Indonesia.Karena itu, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus lebih ketat mengawasi pelabuhan, bandar udara, serta pulau-pulau terpencil yang dianggap strategis dalam menyeludupkan Narkoba tersebut.Kemudian, jalur tikus atau lokasi lain dalam menyelundupkan barang Narkoba yang sulit dipantau petugas keamanan."Kita tidak ingin kecolongan dengan masuknya Narkoba jenis baru itu, yang bertujuan merusak moral, serta mental para remaja di Indonesia," ujar Zulkarnain.Ia menjelaskan, saat ini ada tercatat sebanyak 35 Narkoba jenis baru, beberapa di antaranya yakni metilon, krathon, LSD atau Smile, dan Shinefthy Lamises.Selain itu, golongan piperezine yang merupakan Narkoba jenis ekstasi herbal yang lebih mudah dipasarkan kepada konsumen dan masyarakat."Jadi, Narkoba jenis baru itu, tidak hanya diolah dari bahan-bahan kimiawi, tetapi juga berupa bahan herbal untuk mengecoh aparat keamanan," katanya.Zulkarnain mengatakan, dengan kehadiran Narkoba jenis baru, akan semakin menyulitkan aparat keamanan dalam melakukan razia barang haram tersebut, dan juga sulit diketahui.Sebab selama ini jenis Narkoba yang diketahui adalah ganja, sabu-sabu, heroin, pil ekstasi, dan obat-obat berbahaya lainnya yang dapat merusak kesehatan manusia."Pemerintah secepatnya membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) dalam mencegah masuknya Narkoba jenis baru di wilayah perairan dan daratan," katanya.Data diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat penyalahgunaan Narkoba atau sekitar 2 persen dari penduduk Indonesia.Kemudian, sebanyak 15.000 orang diantaranya setiap tahun meninggal dunia secara sia-sia akibat menggunakan Narkoba. Dan 5,8 persen korban yang meninggal dunia itu adalah mahasiswa. (Ant/f)