Medan (SIB)- Akibat ugal-ugalan mengendarai sepedamotor di jalan raya, seorang pria yang mengaku - ngaku wartawan bernama Arfin alias Ari warga Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan, Rabu (23/9) sore menabrak mobil pribadi di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung.Akibat peristiwa itu bodi mobil penyok dan pengendara sepedamotor tersebut luka-luka, mengalami patah tangan dan sepedamotornya rusak parah.Informasi yang dihimpun SIB di lapangan, sore itu mobil Honda Brio warna merah BK 1114 ZN yang dikemudikan Alfonso Saut Maruli Tua (27) warga Medan sedang melaju dari arah Jalan Mandala By Pass menuju Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Mobil tersebut memasang lampu tangannya untuk berbelok ke kanan.Di saat bersamaan, Ari yang datang dari belakang mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion warna merah BK 6841 ADP, melaju dengan kecepatan tinggi. Seketika itu juga sepedamotor tersebut langsung menabrak mobil tersebut hingga penyok. Sedangkan pria yang ngebut itu terjatuh bersama sepedamotornya. Pengemudi mobil tersebut turun dan membawa pria ngebut itu ke dukun patah guna mengobati tangannya yang patah. Sedangkan sepedamotornya dibawa rekan Ari yang tiba ke lokasi, ke Polsek Percut Sei Tuan, bukannya ke Pos Lantas. Petugas Lantas melakukan olah TKP dan melakukan pendataan. Petugas kemudian meminta STNK sepedamotor, namun yang diberi foto copynya saja. Sedangkan ditanyai terkait KTP, Ari mengaku tak memilikinya. Petugas juga mengamankan STNK mobil.Seorang warga sekitar, Yuni (49) mengatakan sebelum kecelakaan itu terjadi, pengendara sepedamotor tersebut terlihat ugal-ugalan di jalan raya. "Tadi saya lihat mobil itu hendak memutar ke kanan dan memasang lampu tangannya. Dari belakang, sepedamotor itu terlihat ugal-ugalan dan langsung tabrak mobil itu hingga penyok . Sedangkan pengendara sepedamotor itu langsung terhempas ke aspal bersama sepedamotornya. Walaupun kesalahan pengendara sepedamotor itu, sopir itu bukannya lari tapi dia turun dari mobil dan membawanya ke dukun patah," katanya.Meski demikian, Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Ipda K Manurung mengatakan, kedua pengendara itu akan diproses. (A20/c)