Medan (SIB)- Masyarakat yang berada di kawasan Jalan Luku III, Kelurahan II Kwala Bekala, Medan Johor dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di rumah salah seorang warga, Jumat (25/9).Informasi yang diperoleh wartawan, bayi yang ditaksir berusia 3 hari dan diduga hasil hubungan terlarang ini ditemukan Apoi Sihotang di sofa rumahnya dengan posisi terbungkus kain lampin berwarna biru.Ia langsung memberitahukan kepada warga sekitar. Apoi Sihotang juga sempat berniat mengadopsi dan membawa bayi tersebut ke kantor lurah Kwala Bekala.Setelah itu, anggota kepolisian Sektor Delitua yang bergerak cepat ke lokasi memanggil Apoi ke Polsek Delitua guna memberikan keterangan. "Yang menemukan bayi sudah kita panggil untuk dimintai keterangannya," terang Panit Reskrim Polsek Delitua Ipda Martua Manik.Lebih lanjut dijelaskan Panit, bahwa bayi tersebut telah dititipkan untuk dirawat oleh Erlianta br Sembiring, kakak ipar Apoi Sihotang, dan diketahui oleh aparat pemerintahan Kelurahan Kwala Bekala.Sementara saat di kantor polisi, Apoi Sihotang mengaku tidak tahu menahu siapa yang meletakkan bayi tersebut di sofa rumahnya. "Terkejut aku mendengar suara jeritan bayi, aku lagi di dapur, terus aku ke depan kutengok, kok ada bayi di sofa," ucapnya pada wartawan. (Dik-FS/A20/f)