Medan (SIB)- Pengamat hukum Sumut H Hamdani Harahap SH MH mengharapkan kondisi Sumut kedepannya seperti pepatah "habis gelap terbitlah terang". Alasannya, saat ini Sumut lagi dalam keadaan gelap karena banyaknya kasus dugaan korupsi banyak pejabat legislatif dan eksekutif terlibat.“Setelah kasus yang sedang ditangani KPK dan Kejagung terungkap satu per satu ke kepermukaan, diharapkan Sumut menjadi terang kembaliâ€, kata Hamdani kepada SIB di Medan, Kamis (5/11).Penegak hukum diminta tidak melakukan tebang pilih menghukum oknum-oknum yang telah menggelapkan Sumut. "Para pelaku harus dibersihkan dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Setelah dibersihkan, mudah-mudahan tidak ada lagi noda-noda korupsi di Sumut," tambahnya.Ia menilai kebanggaan Sumut saat ini, adanya perhatian KPK dan Kejagung memberantas kasus dugaan korupsi di Sumut. "Selama ini penegak hukum dari pusat kurang peduli terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut," tuturnya.Harahap menegaskan kepada penegak hukum baik KPK, Polri dan Kejagung jangan lama-lama mengungkap masalah dugaan korupsi yang telah lama terjadi di Sumut. "Kinerja Kejatisu dan Poldasu belum ada kelihatan mengungkap kasus-kasus hukum lainnya," jelasnya.Terpisah, pengamat hukum lainnya Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum mengatakan, kondisi Sumut saat ini seperti sedang menghadapi bencana. Maka diharapkan bencana ini yang terakhir.Dia berharap penanganan kasus dugaan korupsi ini menjadi prioritas. "Kenapa diprioritaskan, karena sudah diperintahkan oleh undang-undang bahwa penanganan kasus korupsi harus diprioritaskan dibanding kasus pidana-pidana lainnya," katanya.Kasus ini juga diharapkan jangan terjadi tebang pilih menentukan siapa saja tersangkanya, karena yang terlibat harus diminta pertanggung jawaban. "Selama kasus ini telah terungkap, banyak informasi yang berkembang untuk penetapan tersangka saja terkesan terjadi tebang pilih," bebernya.Abdul meyakini kasus dugaan korupsi di Sumut yang sedang ditangani Kejagung dan KPK akan bertambah tersangkanya. "Akan bertambah tersangkanya. Dan saya ingatkan kembali, KPK dan Kejagung jangan tebang pilih menetapkan siapa lagi yang akan tersangka," ungkapnya. (A21/h)