Lubukpakam (SIB)- Tokoh Deliserdang H Datuk Selamat Fery mengimbau agar anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Deliserdang yang merasa belum mengembalikan uang selisih anggaran perjalanan dinas ke kas daerah, agar mengembalikannya. “Biaya selisih itu wajib dikembalikan ke kas daerah, karena uang itu adalah uang rakyat untuk memenuhi kebutuhan rakyat†jelasnya kepada SIB, Jumat (6/11) temuan BPK tentang adanya selisih anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Deliserdang periode 2009-2014 sebesar Rp 3,1 miliar, pada Tahun Anggaran 2012-2013.Menurut penasehat BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid) Kabupaten Deliserdang itu, saat ini perekonomian rakyat mengalami guncangan sehingga. Hendaknya anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Deliserdang harus merasa prihatin jika tidak mengembalikan dana selisih itu. Bagi mantan anggota DPRD yang tidak terpilih lagi, hendaknya tidak meninggalkan catatan merah bagi lembaga Legislatif yang terhormat.Situasi itu tentunya sangat menciderai perasaan rakyat terkait pelaksanaan amanat tata pemerintahaan yang baik (good governance) dan meresahkan, karena rakyat merasa wakilnya tidak punya niatan baikm untuk memerbaiki kondisi tersebut. Menurut dia, uang Rp 3,1 miliar itu bukan jumlah yang sedikit. Uang itu lebih bermanfaat jika digunakan untuk memerbaiki sekolah yang rusak atau membangun sekolah baru, memerbaiki Puskesmas atau membangun Puskesmas, membeli keperluan alat-alat sekolah bagi anak-anak sekolah generasi penerus Indonesia, atau membangun insfratruktur yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (A24/h)