Yapentra Tanjungmorawa Terapkan UU Nomor 28 Tahun 2004, Rekrut Direktur Baru

- Minggu, 08 November 2015 14:16 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/11/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Deliserdang (SIB)- Yapentra (Yayasan Pendidikan Tunanetra) Tanjungmorawa yang berada di Jalinsum Km 21,5 Desa Tanjungbaru Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, kini sudah menerapkan pengoperasian yayasan sesuai UU Nomor 28 Tahun 2004 sebagai pengganti UU Nomor 16 Tahun 2001. Dengan demikian, ADRT Yapentra sudah berubah dan kini sedang merekrut direktur baru yang dapat memimpin dan mengelola yayasan tersebut.Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Drg Ridha Sondang Hutajulu dan Sekretaris St Ir Toga Uli Hasibuan didampingi pelaksana tugas direktur Jabes Silaban SPd, kepada SIB, Sabtu (7/11) di kantor Yapentra di Tanjungmorawa. Disebutkan, dengan perubahan itu, pengurus yayasan sudah menerbitkan ADRT yang baru yang disahkan Pembina 12 September 2015, usai terbitnya Akte Notaris Nomor 61 tertanggal 4 November 2011 dan Nomor 20 tertanggal 06 Desember 2012 serta disahkan Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 6 Mei 2013.Sebelumnya Direktur Yapentra diangkat dan dipilih badan pendiri, namun sesuai ADRT yang baru, rekrutan direktur Yapentra bisa berasal dari warga jemaat GKPI atau pendeta GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia). Saat ini pengurus yayasan membuka kesempatan bagi yang memiliki kompetensi melaksanakan dan mengembangkan visi/misi Yapentra ke depan dengan persyaratan, pendeta dan atau warga GKPI, usia maksimum 60 tahun, pendidikan minimal Sarjana (S1), berbadan sehat dengan melampirkan surat keterangan dokter, dan mampu berbahasa Inggris (minimal pasif).Lamaran dapat ditujukan kepada Pengurus Yapentra Sumatera atau melalui email tyapentra@yahoo.com, dengan melampirkan Daftar Riwayat Hidup (CV), dengan mempresentasikan visi/misi yang diterima paling lambat 16 Nopember 2015. Peserta yang lulus seleksi akan mengikuti wawancara tim independen yang terdiri dari ahli pendidikan tunanetra dari Yayasan Wiyata Guna Bandung, psikolog, kalangan pendeta, dan ahli bahasa Inggris pada 18 Nopember. Diharapkan direktur baru sudah berbakti Desember 2015.Dijelaskan, pengurus yayasan sedang melakukan langkah-langkah untuk memajukan kemandirian siswa, agar lulusan Yapentra mampu mandiri. "Anak tunanetra harus mandiri secara sosial akademis, mampu mengatur ekonomi sendiri, hidup sebagai warga negara yang baik, dan secara sosial mampu menjalin hubungan baik, berkomunikasi yang baik di tengah masyarakat," jelas Ketua Yayasan.  Semua siswa Yapentra telah menjalani psikotes dengan mendatangkan psikolog untuk memperoleh gambaran tentang kemampuan, kemauan serta bakat setiap siswa. Di samping membenahi ketrampilan anak, Yapentra juga sedang membenahi fasilitas dan kebutuhan anak di asrama. Saat ini siswa Yapentra 56 orang, ditempat dan dapat meninggalkan Yapentra setelah memiliki minimal 2 jenis ketrampilan yang dapat dipergunakan untuk menghidupi diri dan keluarganya. (A24/y)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Hakim Minta Kejagung Proses Hukum Pemilik Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Grup: Terdakwa Hanya Karyawan!

Medan Sekitarnya

Penerima Bantuan Pangan di Sumut Naik Jadi 1,7 Juta KPM, Kebutuhan Beras dan Minyak Goreng Melonjak

Medan Sekitarnya

Eks Bos Wilmar Terbukti Bersalah di Kasus Suap Hakim, Lolos dari Kasus TPPU

Medan Sekitarnya

Usut Kasus Suap di Bea Cukai, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Jatim-Jateng

Medan Sekitarnya

Jemaah Masjid Taqwa Muhammadiyah Aek Kanopan Timur Gelar Salat Gerhana Bulan

Medan Sekitarnya

Konflik AS–Israel vs Iran, Warga Ramai Cicil Emas di Pegadaian